JAKARTA (RP) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah pernyataan terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin yang menyebut bahwa ada permainan di proyek e-KTP. Menurutnya, tudingan Nazaruddin adalah lagu lama yang sudah sering didengar dan tidak ada unsur kebenarannya.
"Itu tidak terkait dengan Kementerian Dalam Negeri. Yang terkait kan ini proses tender. Dan sebelum diumumkan proyeknya, Nazaruddin sudah ditangkap," ujar Gamawan di Jakarta, Jumat, (2/8).
Tidak hanya menuding di proyek e-KTP ada permainan, Nazaruddin juga menyatakan bahwa ada aliran dana dari kementerian ke beberapa wakil rakyat di Parlemen, Senayan setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain membantah, Gamawan juga mempertanyakan pernyataan Nazaruddin yang dianggapnya tidak jelas. Nazaruddin tidak menjelaskan proyek e-ktp tahun berapa yang dimaksudnya.
Mantan Bupati Solok ini meyakini tudingan Nazaruddin tentang proyek itu bukan ditujukan pada pemerintah. Pasalnya, ia mengklaim, proyek e-KTP, sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dipantau KPK.
"KTP itu kan ada uji coba 2008, 2009 dan 2010, ada yang proyek 2011 ini. Kita kan enggak tahu yang mana? Tapi kalau yang dia katakan yang 2011 ini, Nazaruddin sudah tertangkap, ini belum selesai tender," kata Gamawan. (flo/jpnn)