“Saya mau menjadi tahanan kota, saya berharap hari ini dikasih, itu kan hak saya,” kata Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Alasan Ratna kembali mengajukan permohononan penangguhan penahanan mengingat usianya yang sudah tidak muda lagi. “Saya sudah 71 tahun, masa saya suruh tidur di sini terus,” ujar Ratna.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet memberikan pengakuan secara terbuka jika dirinya sudah menyebarkan berita hoaks soal wajah lebamnya akibat dianiaya oleh orang tak dikenal di Bandara Husein, Bandung pada 21 September lalu.
Pada 5 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi resmi menahan atas kasus hoaks penganiayaan yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya di bandar di Bandung pada akhir September lalu.
Ratna Sarumpaet pun mengakui wajah lebamnya itu bukan karena dianiaya melainkan sedang menjalani perawatan medis usai operasi plastik wajah di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.