PROSTITUSI ONLINE

Keterangan Vanessa Ringankan Mucikari

Hukum | Selasa, 02 April 2019 - 11:01 WIB

Keterangan Vanessa Ringankan Mucikari
SAKSI: Vanesa Angel (kanan) menjadi saksi dalam persidangan mucikari di Pengadilan Negeri Arjuno, Senin (1/4/2019). (HARIYANTO TENG/JPG)

SURABAYA (RIAUPOS.CO) -- Vanessa Angel muncul perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (1/4). Artis sinetron itu menjadi saksi untuk dua mucikarinya. Yaitu, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta. Dua sidang tersebut berjalan tertutup. Namun, empat saksi lain mangkir.

Perempuan 25 tahun itu hanya bersaksi untuk terdakwa Tentri. Sebab, hakim menerima keberatan terdakwa Siska yang belum menerima surat penetapan tersangka. Dalam sidang tertutup tersebut, Vanessa memberikan keterangan hampir 30 menit. ”Vanessa tidak pernah bertemu dengan klien kami (Tentri, red). Bahkan, dia tidak mengenalnya sama sekali,” kata Yafet Kurniawan, kuasa hukum Tentri, setelah sidang.

Baca Juga :Bukan Cinderella Tayang Hari Ini, Karakter Amora Cocok Diperankan Fuji

Yafet mengaku mendapat temuan baru. Yaitu, dalam chatting kliennya dengan mucikari lain, tidak ditemukan konten foto telanjang Vanessa. Hal itu juga dikuatkan dengan bukti yang ditunjukkan jaksa tentang percakapan antarempat mucikari.  ”Tidak ada sama sekali bukti seperti dituduhkan di media. Vanessa di sana masih pakai baju kok. Tidak telanjang,” imbuhnya.

Kesaksian Vanessa itu dianggap sangat membantu kliennya untuk bisa lolos dari jeratan hukum.

”Di UU ITE kan ada memuat konten pornografi. Tapi, tadi itu tidak ada semua,” tambah Yafet.

Yafet juga menerangkan, saat sidang, Vanessa mengaku mendapatkan uang Rp35 juta. Pada bagian lain, jaksa Novan Basuki Arianto menyatakan bahwa keterangan Vanessa belum bisa disimpulkan sebagai keterangan yang meringankan. Sebab, seharusnya ada empat saksi yang hadir dalam sidang. Namun, mereka berhalangan hadir.(den/c6/eko/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook