TRAGEDI MELEDAKNYA BUS FAMILY RAYA CERIA

YLKI Minta Bus AKAP Diaudit

Hukum | Minggu, 02 Februari 2014 - 10:04 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kejadian tragis pada angkutan umum di Sijunjung itu, mengundang keprihatinan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Lembaga ini menilai perlu dilakukan audit ulang mengenai keberadaan pintu keluar darurat (emergency exit) pada bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Hal ini terkait dengan keselamatan dari penumpang yang selalu menjadi korban saat kecelakaan terjadi, seperti peristiwa terbakarnya bus Family Raya Ceria trayek Padang-Jambi, Jumat (31/1) lalu.

“Selalu ada korban jiwa saat kecelakaan terjadi, seperti kebakaran kemarin. Musibah ini menunjukkan bahwa emergency exit pada bus itu tidak berfungsi atau tidak ada sama sekali,” tutur anggota pengurus harian YLKI, Tulus Abadi kemarin.

Melihat hal ini, Tulus meminta agar pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan audit secara random kepada semua armada bus AKAP di seluruh Indonesia. Dengan audit tersebut, akan diketahui apakah armada tersebut telah memenuhi persyaratan keselamatan, seperti palu pemecah kaca jendela, pintu keluar darurat, dan apakah lebar lorong antartempat duduk telah sesuai standar.


“Kalau semua itu tidak ada, kan bisa dibayangkan, bagaimana paniknya mereka saat terjadi kecelakaan. Mereka harus berebutan keluar melalui dua pintu saja. Sudah sering terjadi bus AKAP terbakar mengakibatkan korban masal, hanya karena emergency exit tidak berfungsi,” jelasnya.

Dia mencontohkan seperti kecelakaan yang terjadi pada bus pariwisata SMK di Yogya. Karena sempitnya lorong, dan pengalihan fungsi emergency exit bagian belakang menjadi tumpukan tas, maka para penumpang menjadi kesulitan dalam meyelamatkan diri. Sehingga korban jiwa pun tak terelakkan.

Menurutnya, masih banyak di antara mereka yang menganggap keberadaan emergency exit ini sebagai hal yang sepele. Padahal, lanjutnya, emergency exit ini sangat penting. “Selain itu, awak bus pun tidak mengetahui cara penyelamatan saat keadaan darurat. Seharusnya mereka mendapat pelatihan terlebih dulu, paling tidak yang paling dasar lah,” tandas Tulus.

.“Saya sudah menghubungi secara langsung Dijen Perhubungan Darat untuk menyampaikan hal tersebut. Beliau menyanggupi hal itu,” ujarnya. Ia berharap, pihak Kemenhub benar-benar memenuhi janjinya untuk melakukan audit ini agar keselamatan para penumpang dapat terjamin penuh.(jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook