JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kejadian tragis pada angkutan umum di Sijunjung
itu, mengundang keprihatinan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Lembaga ini menilai perlu dilakukan audit ulang mengenai keberadaan
pintu keluar darurat (emergency exit) pada bus antar kota antar
provinsi (AKAP).
Hal ini terkait dengan keselamatan dari penumpang yang
selalu menjadi korban saat kecelakaan terjadi, seperti peristiwa
terbakarnya bus Family Raya Ceria trayek Padang-Jambi, Jumat (31/1) lalu.
“Selalu ada korban jiwa saat kecelakaan terjadi, seperti kebakaran kemarin. Musibah ini menunjukkan bahwa emergency exit pada bus itu tidak berfungsi atau tidak ada sama sekali,” tutur anggota pengurus harian YLKI, Tulus Abadi kemarin.
Melihat hal ini, Tulus meminta agar pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan audit secara random
kepada semua armada bus AKAP di seluruh Indonesia. Dengan audit
tersebut, akan diketahui apakah armada tersebut telah memenuhi
persyaratan keselamatan, seperti palu pemecah kaca jendela, pintu keluar
darurat, dan apakah lebar lorong antartempat duduk telah sesuai
standar.
“Kalau semua itu tidak ada, kan bisa dibayangkan, bagaimana paniknya
mereka saat terjadi kecelakaan. Mereka harus berebutan keluar melalui
dua pintu saja. Sudah sering terjadi bus AKAP terbakar mengakibatkan
korban masal, hanya karena emergency exit tidak berfungsi,” jelasnya.
Dia mencontohkan seperti kecelakaan yang terjadi pada bus pariwisata
SMK di Yogya. Karena sempitnya lorong, dan pengalihan fungsi emergency exit bagian
belakang menjadi tumpukan tas, maka para penumpang menjadi kesulitan
dalam meyelamatkan diri. Sehingga korban jiwa pun tak terelakkan.
Menurutnya, masih banyak di antara mereka yang menganggap keberadaan emergency exit ini sebagai hal yang sepele. Padahal, lanjutnya, emergency exit
ini sangat penting. “Selain itu, awak bus pun tidak mengetahui cara
penyelamatan saat keadaan darurat. Seharusnya mereka mendapat pelatihan
terlebih dulu, paling tidak yang paling dasar lah,” tandas Tulus.