MERASA DIPERLAKUKAN TERSANGKA

Saksi Kematian Mirna Mengadu ke Komnas HAM

Hukum | Kamis, 28 Januari 2016 - 00:17 WIB

Saksi Kematian Mirna Mengadu ke Komnas HAM
Jessica didampingi pengacaranya Yudi Wibowo (berkacamata) saat menyampaikan pengaduan ke Komnas HAM, Rabu (27/1/2016). (JPNN.COM)

Dampaknya juga terasa di lingkungan keluarganya. Di mata sebagian tetangga memandang memang Jessica lah yang membunuh Mirna.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, membantah jika ada yang mengatakan polisi menyudutkan Jessica seolah-olah jadi tersangka.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Iqbal, pemberitaan media yang berperan membentuk dan menyeret opini publik, sehingga menyudutkan Jessica sebagai pembunuh Mirna. "Kami tak pernah menyudutkan siapa pun. Yang menggiring opini kadang-kadang media. Ini membuat penasaran semua," tutur Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Iqbal menegaskan, penyidik sudah menangani kasus Mirna sesuai standar operasional prosedur (SOP).‎ Bahkan, dia mengaku, pihaknya tidak pernah sekalipun mendiskreditkan Jessica. "Pada kasus ini, kami belum pernah menyebutkan siapa tersangka (TSK)," ucapnya.

Iqbal juga berdalih, tak mempermasalahkan Jessica membuat laporan ke Komnas HAM. Sebab, semua warga negara dapat mengajukan laporan apabila merasa menjadi korban.  "Tak masalah, kemana pun silakan. Negara ini negara hukum. Semua berhak, tersangka yang sudah pelaku teroris pun masih bisa membela diri," katanya.(mg4)

Laporan: JPNN

Editor: Fopin A Sinaga

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook