Akhirnya disepakati dibuat pernyataan secara tertulis. Permasalahan selesai. Namun tidak disangka, sekitar 30 personel Dit Sabhara Polda Riau kembali lagi ke Kantor Satpol PP Pekanbaru. Ketika sampai di pagar belakang dekat Jalan Cut Nyak Dien, ada tiga personel Satpol PP bernama Nofriadi Eka Putra, Yulferdi dan Nuryahya. Tak ayal, mereka menjadi bulan-bulanan 30 anggota berpakaian lengkap tersebut. Mereka menganiaya korban. Nofriadi Eka Putra mengalami luka di dahi. Sementara temannya Yulferdi mengalami luka memar pada pipi dan tangan. Korban Nuryahya mengalami kening bengkak, tangan dan kaki memar akibat benda tumpul dan ia harus dirawat di RS Awal Bros Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto membenarkan kejadian penganiyaaan yang diduga dilakukan oleh anggota Polda Riau tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. ”Ada sekitar 30 personel yang diduga terlibat. Saat ini kami sudah memeriksa sekitar belasan personel. Kami akan periksa secara maraton untuk penyidikan lebih lanjut,’’ terangnya kepada wartawan, kemarin.
Bimo mengatakan belum mengetahui secara persis penyebab kejadian. Namun dari informasi yang diterimanya, ada anggota polisi yang merasa tersinggung atas sikap anggota Satpol PP Pekanbaru. Namun apapun alasannya, tindakan pemukulan dan pengeroyokan tetap tidak dibenarkan. ”Kami sedang melakukan pemeriksaan, memang yang sudah diperiksa mengaku terlibat dan memukul korban. Kami belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, akan digelar perkara terlebih dahulu,’’ tutupnya.(yls)