Hari Pertama, BPJS Sepi

Hukum | Kamis, 02 Januari 2014 - 10:05 WIB

JAKARTA (RP) - Hari pertama berlakunya sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, Rabu (1/1), dilaporkan masih sepi. Antusias masyarakat yang diperkirakan sebelumnya untuk mencoba memanfaatkan program ini belum terlihat.

Hal ini dikarenakan, awal berlakunya sistem yang menyertai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut bertepatan dengan hari libur nasional.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Direktur Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Akmal Tahir menjelaskan, hingga kemarin petang pihaknya masih belum mendapat laporan khusus dari rumah sakit-rumah sakit pemerintah mengenai BPJS.

‘’Belum ada laporan khusus. Hari libur biasanya pasien yang ke rumah sakit hanya pasien gawat darurat,’’ ujar Akmal saat dihubungi kemarin.

Dalam keterangannya, Akmal juga tidak dapat memastikan apakah pasien gawat darurat yang ditangani di rumah sakit menggunakan program baru tersebut.

Namun ia menegaskan bahwa untuk pasien gawat darurat, tidak memerlukan kartu apapun untuk dapat dilayani. ‘’Mereka tidak memerlukan kartu apapun, harus dilayani,’’ tegasnya.

Mengenai banyaknya dokter yang masih belum terlalu faham mengenai sistem BPJS kesehatan yang tengah berlaku, Akmal mengatakan bahwa dokter tidak perlu mengubah cara kerja mereka karena BPJS. Hal itu secara tidak langsung dapat diartikan jika dokter tidak perlu detail mengetahui sistem ini.

Para dokter cukup bekerja seperti biasa dengan menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Padahal dokter adalah pekerja lapang yang langsung berhadapan dengan para pasien.

Ditambahkan pula oleh Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti bahwa masih sepinya para pengguna program BPJS ini juga dikarenakan masyarakat masih belum mendaftar. Masyarakat diperkirakannya masih sibuk mencari cara dan memahami program baru ini.

Sebab, prosesnya harus dilakukan pendaftaran terlebih dahulu. ‘’Jelas masih sepi, mereka masih banyak yang belum daftar. Tapi coba dicek ke cabang askes atau posko-posko lain, pasti sudah ada yang menggunakan sistem ini. Sebab mereka kan sudah tinggal pindah program,’’ tutur Ali kemarin.

Wamenkes juga mengakui jika program ini memang tidak dalam kondisi sempurna saat diluncurkan. Terlebih minimnya pengetahuan masyarakat terhadap sistem baru ini, bahkan banyak dokter yang juga mengakui hal yang sama. Namun ia yakin program ini dapat berjalan dengan baik nantinya.

‘’Ini kan program baru, jadi wajar jika tidak semuanya siap. Kita akan terus lakukan sosialisasi untuk semua kalangan. Itu pasti,’’ ungkapnya.

Sementara itu, meskipun telah melebur menjadi BPJS kesehatan, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ternyata masih meninggalkan beberapa hutang di belakang.

Pembayaran Jamkesmas diketahui masih menyisakan beberapa pembayaran tunggakan hingga saat ini.

Sebelumnya, Wakil Menteri kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa pada 2013 tunggakan Jamkesmas mencapai Rp1,8 triliun. Dan ternyata, hingga saat ini hutang pembayaran pada pihak rumah sakit penyedia jasa untuk Jamkesmas masih belum semua terlunasi.

‘’Sudah sekitar Rp500 miliar yang disetujui untuk dibayarkan, sisanya bertahap,’’ jelasnya.

Macetnya pembayaran ini dikarenakan naiknya jumlah peserta Jamkesmas pada tahun lalu. Jumlah peserta yang tadinya mencapai sekitar 70 juta peserta naik menjadi kurang lebih 80 juta. Selain itu, defisit ini memang biasanya juga terjadi pada pengujung tahun, namun karena program langsung berganti baru sehingga proses pembayarannya menjadi kesulitan.

‘’Biasanya langsung dibayar awal tahun, tapi karena awal tahun ini langsung ganti program jadi agak lama pembayarannya,’’ ungkapnya.

Kendati masih menyisakan banyak tunggakan, Ali menyangkal jika nantinya hutang ini akan menyulitkan para peserta BPJS kesehatan untuk berobat. Ia menekankan, bahwa pembayaran BPJS kesehatan berbeda dengan Jamkesmas.

Pembayaran klaim BPJS kesehatan akan dilakukan paling lama 14 hari setelah pasien berobat.

Sehingga pihak rumah sakit tidak perlu risau akan semakin menunggaknya tagihan kesehatan oleh pemerintah.

‘’Itu (Jamkesmas) pasti kami bayar. Hanya bertahap dan memerlukan sedikit waktu. Kalau BPJS, paling lama 14 hari. Jadi rumah sakit gak perlu cemas, kami minta pelayanan tetap dilakukan secara maksimal,’’ tutupnya.(mia/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook