KETIKA PENYESALAN DATANG TERLAMBAT

Rio Capella: Yang Dihancurkan Pengadilan di Luar

Hukum | Selasa, 01 Desember 2015 - 00:36 WIB

Rio Capella: Yang Dihancurkan Pengadilan di Luar
Rio Capella saat ditemui wartawan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2015). (IMAM HUSEIN/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kata pepatah, penyesalan sering datang terlambat. Setelah menerima akibatnya, barulah rasa penyesalan itu timbul. Ungkapan penyesalan juga datang dari mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella.

Rio yang kini menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta mengaku kepada majelis hakim bahwa dia menyesal menerima uang Rp200 juta dari Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti. Sebagaimana diketahui, Rio menjadi terdakwa karena menerima uang untuk pengurusan kepentingan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada Kejaksaan Agung.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mantan anggota Komisi III DPR itu bahkan merasa karir politiknya hancur setelah menjadi terdakwa. Rio menyampaikan penyesalannya saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (30/11/2015). "Anda menyesal?" tanya hakim Artha Theresia Silalahi yang memimpin persidangan atas Patrice.

Patrice pun menjawab dengan suara lantang bahwa dirinya menyesal lantaran karirnya politiknya di NasDem hancur. Padahal dia sudah ikut membesarkan NasDem sejak partai itu berdiri.

"Saya menyesal pasti. Saya yang membangun partai ini. Hari ini saya hancur semua," katanya. Penyesalan Patrice semakin menjadi-jadi ketika ia mengingat kejayaan partai yang pernah dipimpinnya itu di Bengkulu. Patrice memang berasal dari Bengkulu.

"Padahal NasDem satu-satunya menang di daerah saya. Ibu (hakim, red) tanya perasaan saya, hancur. Yang dihancurkan lebih dari pengadilan ini, tapi pengadilan di luar," ujar Patrice dengan suara bergetar. (put)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook