Honorer K2 Uji Publik

Hukum | Sabtu, 01 Desember 2012 - 10:41 WIB

JAKARTA (RP) - Setengah juta lebih honorer kategori dua (K2) sampai saat ini harap-harap cemas apakah nama mereka resmi tercantum.

Pemerintah segera mengeluarkan draf resmi nama honorer K2 dalam tahap uji publik. Mereka yang terdaftar, bisa diangkat menjadi CPNS mulai tahun depan setelah mengikuti tes.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pelaksanaan uji publik nama-nama honorer K2. Dijadwalkan proses uji publik ini akan dijalankan akhir bulan ini atau paling lambat awal Januari tahun depan.

‘’Masyarakat silahkan mengecek nama-nama honorer K2 selama uji publik. Jika ada yang komplai, silahkan,’’ katanya, Jumat (30/11).

Eko menuturkan, saat ini pihaknya sedang menuntaskan pendataan atau rekapitulasi honorer K2. Pihak BKN menepis jika sudah menjadi sasaran amarah para honorer K2 karena mengundur-undur masa uji publik.

Eko menegaskan, jika jadwal uji publik tadi sudah disesuaikan dengan persiapan yang matang. Ia mengatakan saat ini tim di BKN sedang mematangkan verifikasi dan validasi data honorer K2.

Upaya ini penting karena pemerintah menduga telah terjadi banyak penyusupan dana honorer K2 siluman.

‘’Senin besok (3/12) kita akan berkoordinasi dengan Kemen PAN,’’ ujarnya.

Eko menuturkan jika pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS akan dituntaskan bertahap mulai tahun depan. Pengangkatan mereka akan menggunakn tes ujian tertulis. Jumlah honorer K2 saat ini diperkirakan sekitar 600 ribu orang.

Eko mengatakan jika nantinya draf nama-nama honorer K2 yang diuji publik akan disebarkan oleh BKN kantor regional.

Selanjutnya, masing-masing instansi mulai dari kota, kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat diminta untuk segera mengumumkan nama-nama tadi. Direncakan uji publik ini berjalan hingga dua pekan lebih.

‘’Pemda atau pemerintah pusat jangan mengulur-ulur mengumumkan data honorer K2,” tegasnya.

Data honorer K2 bisa diumumkan melalui koran daerah atau dipampang di kantor-kantor dinas terkait. Dengan diumumkan tepat waktu, masyarakat memiliki waktu yang agak longgar untuk menyampaikan jika ada kejanggalan.

Segala bentuk masukan, saran, hingga komplain bisa dilayangkan ke masing-masing instansi, BKN kantor regional, hingga ke BKN pusat di Jakarta. ‘’Kita ingin masyarakat ikut terlibat menilai data-data honorer K2,’’ kata dia

Masyarakat diminta melapor jika ada nama yang bukan honorer K2 tetapi tercantum. Sebaliknya, masyarakat juga boleh melapor jika ada nama honorer K2 yang tidak tercantum dalam daftar.

NIP Honorer K1 Tuntas

Sebelumnya, sebanyak 49.714 honorer kategori satu (K1) dinyatakan clear oleh tim quality assurance (QA). Ditargetkan, awal Desember mendatang, pemerintah pusat akan mulai memproses penerbitan nomor induk pegawai (NIP) honorer K1 tersebut.

“Sampai 26 November ada 49.714 honorer K1 yang memenuhi kriteria. Mereka sudah diverifikasi dan diperiksa tim QA BPKP. Hasilnya, sudah saya terima dan sedang kami proses untuk penetapan formasi,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, di Senayan, Selasa (27/11).

Badan Kepegawaian Negara (BKN), lanjutnya, harus tetap menunggu formasi sebagai dasar untuk penerbitan NIP. Karena itu Kemen PAN-RB menargetkan penetapan formasi dilaksanakan dalam waktu dekat ini agar proses pemberkasan NIP bisa dimulai awal bulan depan.

“Target kita tidak akan bergeser tahun ini. Apalagi ini perintah PP No 56/2012, di mana pengangkatan CPNS dari honorer K1 harus tuntas tahun ini,” ujarnya.

Senada dengan Azwar, Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan optimis, akhir Desember seluruh honorer K1 yang sudah tuntas akan mendapatkan NIP. Termasuk 21 ribu honorer yang masih dalam QA.

“Hasil QA sudah sekitar 98 persen masuk ke BKN dan telah diserahkan ke Men PAN-RB untuk penetapan formasi. Tapi saya jamin, 49.714 honorer K1 dari 489 instansi akan diproses NIP-nya bulan depan dan seluruhnya tuntas akhir Desember. Selain itu untuk pemberkasan NIP, CPNS tidak perlu berbondong-bondong ke BKN pusat, cukup datang ke Kantor Regional BKN di wilayah masing-masing saja,” terangnya.(esy/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook