Idham Azis Bungkam Ditanya Soal Kasus Novel

Hukum | Jumat, 01 November 2019 - 15:39 WIB

Idham Azis Bungkam Ditanya Soal Kasus Novel
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengucapkan selamat atas dilantiknya Jenderal Polisi Idham Aziz sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jumat (1/11). (Dok Puspen Kemendagri/jawapos.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Jenderal Pol Idham Azis telah resmi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian. Namun, setalah menyandang bintang 4, mantan Kabareskrim itu masih bungkam soal penyelesaian kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Saat ditanya kasus Novel, Idham langsung meninggalkan wawancara dengan awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta. Sebelum beranjak pergi, dia hanya menyampaikan rasa syukurnya setelah mendapat kepercayaan tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Sekaligus mohon doanya, saya akan meningkatkan dan melanjutkan pemantapan kerjasama bersama dengan TNI untuk bersama-sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat di seluruh Indonesia ini,” ujar Idham Azis, Jumat (1/11).

Dia kemudian mengajak rekan-rekan media untuk bermitra dalam mewujudkan situasi yang aman dan terkendali. Sedangkan terkait program kerjanya untuk 14 bulan hingga jabatannya berakhir, Idham tak mau memaparkannya lebih panjang.

“Saya sudah paparkan ketika fit and proper test sehingga secara cepat akan saya tindaklanjuti setelah saya serah terima dengan bapak Mendagri (Tito) yang rencana akan dilaksanakan tanggal 6 November,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang pensiun karena menduduki kursi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Prosesi dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11).

Proses pelantikan ditandai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjut dengan pembacaan sumpah jabatan. Dipimpin oleh Jokowi dan diucap ulang oleh Idham. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Polri Tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan Perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya pada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjungjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaiknya-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab, bahwa saya akan menjungjung tinggi tribrata,” ucap Jokowi diulang oleh Idham.

Setelah dilantik, Idham langsung dihadiahi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Polri Tahun 2019 tentang kenaikan pangkat golongan perwira tinggi polri.

Editor : Deslina

Sumber: Jawapos.com









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook