Buruh Harus Perhatikan juga Kondisi Perusahaan

Hukum | Jumat, 01 November 2013 - 08:57 WIB

JAKARTA (RP) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengimbau para buruh yang sedang berdemo juga memperhatikan kondisi perusahaan.

Ia meminta agar tuntutan buruh untuk menaikkan upah minimum 2014 mempertimbangkan kemampuan perusahaan sehingga tidak menimbulkan kebangkrutan dan ancaman pemutusan

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

hubungan kerja (PHK).

‘’Kita semua tidak menolak tuntutan buruh. Namun tahapannya harus disadari agar perusahaan tidak bangkrut. Semua pihak baik perusahan, pemerintah dan buruh berjuang bersama,’’ kata Muhaimin Iskandar seusai membuka Konferensi Produktivitas Nasional tahun 2013 di Jakarta, Kamis (31/10).

Saat ini, katanya, industri di Indonesia masih sangat lemah sehingga harus didorong untuk tumbuh dan berkembang. Ia juga mengakui bahwa upah buruh juga masih belum tinggi.

Oleh karenanya, ia meminta agar buruh, pemerintah dan pengusaha sama-sama mencari solusi terbaik.

‘’Peningkatan kesejahteraan buruh sedang diperjuangkan baik oleh pemerintah, pengusaha dan pekerja. Intinya peningkatan kesejahteraan buruh jangan sampai membuat perusahaan bangkrut,’’ tuturnya.

Lanjutnya, pemerintah terus berusaha meningkatkan kesejahteraan buruh dengan berbagai upaya dan program-program kerja bagi pekerja/buruh.

Pemerintah juga akan mendorong perusahaan-perusahaan yang mampu untuk memberikan upah yang baik bagi para buruh.

Namun di lain pihak, ia juga meminta para buruh untuk memahami kondisi perusahaan, ada yang kuat dan tidak sehingga kemampuan perusahaan juga harus diketahui.

‘’Oleh karena itu pembicaraan dua belah pihak antara pengusaha dan para buruh sangat penting. Buruh tidak boleh dibohongi tetapi pengusaha juga harus meminta kebersamaan buruh agar saling menjaga demi kemajuan usaha,’’ ungkapnya.

Pada tahun lalu, Muhaimin mengatakan bahwa upah buruh berhasil naik secara signifikan di banyak daerah. (mia/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook