Oknum DPR Juga Peras Pemerintah

Hukum | Kamis, 01 November 2012 - 09:03 WIB

JAKARTA (RP) - PRAKTIK permintaan uang oleh oknum anggota DPR tidak hanya dialami oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Instansi pemerintah juga mengalami hal yang sama saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memerlukan pengesahan DPR.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu setidaknya terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang mendakwa Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian ESDM Jacobus Purwono dan Pejabat Pembuat Komitmen, Kosasih.

Keduanya didakwa dalam perkara penyalahgunaan dana proyek pengadaan Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2007-2008.

Persidangan kemarin mendengarkan kesaksian mantan Sekretaris Direktorat Jenderal LPE Soekanar. Ia mengatakan dalam pembahasan perundang-undangan, anggota DPR biasa meminta uang dan fasilitas.

‘’Jadi terdakwa 2 (Kosasih, red) datang ke tempat saya atas perintah terdakwa 1 (Jacobus, red) untuk biaya pembahasaan Rancangan Undang-undang Energi dan Kelistrikan yaitu sebesar Rp1,5 miliar,’’ kata Soekanar di persidangan.

Menurut Soekanar, uang tersebut diberikan ke anggota dewan untuk biaya akomodasi, transportasi, serta honor anggota pembahas RUU Energi yang disahkan 2007 dan RUU Kelistrikan yang diketuk 2009.

‘’Uang itu untuk biaya hotel, transpor, dan honor anggota termasuk anggota DPR Komisi VII. Uang itu diserahkan kepada sekretariat Komisi VII,’’ kata Soekanar.

Sementara itu, dukungan kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan yang menginstruksikan agar Direksi BUMN agar tidak memberikan upeti ke oknum anggota DPR terus meluas.

Dahlan diminta tidak perlu takut mengungkap nama-nama oknum anggota DPR yang suka memeras BUMN.

‘’Sebaiknya diungkap saja nama-namanya (oknum anggota DPR, red) supaya kejadian seperti itu tidak terulang lagi di masa depan,’’ ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofyan Wanandi, Rabu (31/10).

Sofjan mengatakan, kisruh antara Dahlan dengan DPR harus diselesaikan. Kalau tidak, maka bisa merembet ke mana-mana, apalagi kasus Dahlan dengan DPR ini lebih banyak terkait PLN yang dianggap boros Rp37 triliun.

‘’Inefisiensi Rp37 triliun itu kan terjadi karena tidak mendapat gas dan harus menggunakan BBM, tapi itu kan karena gas-nya nggak ada,’’ katanya.

Menurut Sofjan, pada 2009/2010 pasokan gas sangat kurang, tidak hanya PLN tapi industri pun tidak mendapatkan gas juga, karena gas banyak diekspor ke luar negeri akibat kebijakan pemerintah sebelumnya.

‘’Sudah jelas itu pilihan yang sulit pada waktu itu. Jadi Pak Dahlan tidak perlu takutlah, ya kalau dipolitisir namanya juga DPR sukanya mempolitisir,’’ tambahnya.

Dukungan juga datang dari anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Raden Pardede. Dia meminta Dahlan tak takut membeberkan nama-nama oknum DPR peminta upeti, agar polemik yang bergulir saat ini bisa cepat usai. ‘’Pak Dahlan jangan takut, terus saja maju,’’ dukungnya.

Komisaris Bank Central Asia (BCA) ini menambahkan, proyek APBN dan APBD harus diamankan dari kongkalikong pemerintah dan DPR. Menurutnya, kongkalikong anggaran itu bisa menyakiti perasaan rakyat.

‘’Itu uang hasil bayar pajak untuk infrastruktur daerah dan pedesaan, bukan tempat dikorupsi penyelenggara pemerintahan dan DPR,’’ tegasnya.(sof/wir/jpnn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook