Kemenkeu Rekrut Pegawai KPK

Hukum | Kamis, 01 November 2012 - 08:29 WIB

JAKARTA (RP) - Kementerian Keuangan terus melengkapi dirinya untuk menegakkan kepatuhan di sektor pajak dan bea cukai.

Setelah menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan, kali ini Kementerian Keuangan merekrut personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo mengakui, ada banyak praktik penyimpangan di sektor pajak dan bea cukai yang membuat penerimaan negara tidak optimal. “Kami rekrut dari KPK untuk jadi direktur penyidik di Bea Cukai dan Pajak,” ujarnya Rabu (31/10).

Agus menyebut, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan adanya 36 ribu rekening gendut Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta 97 laporan transaksi mencurigakan periode 2007-2012. “Ini terus kami tindaklanjuti,” katanya.

Hasilnya, setelah dilakukan audit investigasi, maka ditemukan ada 186 pegawai Kementerian Keuangan melanggar aturan.

Dari jumlah tersebut, 170 diantaranya dikenai hukuman disiplin, 10 pegawai kini sedang dilakukan proses pemberhentyian dan dihentikan atau dipecat, serta 6 orang lagi kini diserahkan ke KPK.

Namun demikian, lanjut Agus, 61 ribu pegawai Kementerian Keuangan diyakini masih memiliki integritas dan bisa dipercaya untuk menjalankan tugas pelayanan di bidang keuangan. “Mari selamatkan aset negara dari tangan-tangan seperti Gayus (Gayus Tambunan, mantan pegawai yang terlibat skandal mafia pajak, red),” ucapnya.

Selain itu, di sisi eksternal, Kementerian Keuangan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kini juga tengah memeriksa 161 wajib pajak yang diduga melakukan pelanggaran perpajakan.

“Ini dalam pemeriksaannya juga bisa mengenai sejumlah pegawai Kemenkeu,” ujarnya.(owi/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook