Pencairan Bantuan Operasional PTN Molor

Hukum | Senin, 01 Oktober 2012 - 06:54 WIB

JAKARTA (RP) - Target Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencairkan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BO PTN) senilai Rp1,4 triliun pada September meleset. Akibatnya seluruh kampus negeri yang mendapatkan alokasi BO PTN, wajib menalangi dulu biaya operasional dari uang mereka sendiri.

Keterlambatan pencairan BO PTN ini dipicu dari pembahasan antara Kemendikbud dengan Komisi X DPR yang cukup lama. Duit untuk BO PTN ini sendiri, diambilkan dari anggaran pendidikan yang terdapat dalam APBN-P 2012. Tujuan pengucuran BO PTN ini untuk menekan biaya kuliah yang setiap tahun cenderung naik. Setelah dana ini turun, kampus negeri dilarang menaikkan SPP untuk mahasiswa reguler.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso kemarin (30/9) menjelaskan, pembahasan APBN-P 2012 dengan Komisi X DPR sudah tuntas. Djoko mengatakan, saat ini anggaran BO PTN sudah dimasukkan dalam DIPA (daftar isilan pelaksanaan anggaran) masing-masing kampus.

Pencairan DIPA ke setiap kampus, masih dalam pembahasan anggaran Kemendikbud dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Jika DIPA ini sudah bisa dicairkan, otomatis BO PTN juga sudah bisa digunakan kampus,” kata mantan rektor ITB itu. Jajaran Kemendikbud berharap kampus penerima BO PTN untuk bersabar.

Di antara PTN yang mendapatkan alokasi BO PTN adalah ITB (Institut Teknologi Bandung). Rektor ITB Akhmaloka menuturkan, kampusnya mendapatkan alokasi BO PTN sekitar Rp 70 miliar. Dana ini digunakan untuk membantu pendanaan biaya operasional kampus. ‘’Diantaranya untuk penelitian dan pengabdian masyarakat,” katanya. Karena dana BO PTN belum cair, dia menuturkan pembiayaan operasional masih penuh ditanggung kampus.(wan)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook