TULUNGAGUNG (RP) - Belum reda polemik LKS Seni Musik berisi "Oplosan" dan "Wedi Karo Bojomu", kini orang tua siswa kelas VIII atau kelas II SMP di Tulungagung kembali dibuat resah dengan keberadaan buku lembar kerja siswa (LKS). Kali ini terkait LKS Bahasa Jawa yang memuat bacaan berjudul "Perlu Orane Rasa Cemburu".
Bacaan itu dimuat di halaman 33 hingga 34 dengan materi pelajaran budi pekerti. Dalam LKS itu siswa diperintahkan membaca dan memahami makna yang terkandung di dalamnya.
Darmadji, salah satu orang tua siswa, mengatakan, bacaan itu kurang tepat. Yakni, pada paragraf pertama baris kedua. Isinya menjelaskan makna cemburu dalam percintaan suami istri.
Rasa cemburu merupakan perasaan curiga kepada orang lain (pasangan) lantaran memiliki hubungan spesial. "Paragraf tersebut kurang tepat untuk siswa setingkat SMP. Mereka seharusnya tidak perlu diberi materi tentang percintaan dan perselingkuhan suami istri," ungkapnya.
Menurut dia, tim penyusun harus lebih memperhatikan pembuatan LKS. Sebab, LKS bukan hanya lembar kerja, namun harus berisi materi pelajaran yang bisa mendidik.
Selain itu, LKS menjadi buku pendamping buku paket. "Isinya saja sudah tidak pas. Nanti ditiru siswa. Siswa itu harus mendapat pendidikan yang layak dan tepat untuk pembentukan karakter," katanya.
Teks tersebut juga menjadi perhatian guru mata pelajaran bahasa Jawa. Namun, dinas pendidikan (dispendik) dinilai kurang serius dalam mengawasi pengadaan buku, khususnya isi materi LKS.
"Mengapa tidak dilakukan screening dulu. Benarkan materi cemburu, selingkuh dalam percintaan perlu diberikan kepada siswa SMP?" ungkap guru SMP berinisial SR.
Wanita ramah itu melanjutkan, masih ada hal lain dalam teks bacaan tersebut. Yakni, dalam paragraf tujuh hingga akhir. Maknanya menjelaskan bobroknya negara.
"Seharusnya jangan membicarakan kegagalan negara, tetapi lebih pada membangun rasa nasionalisme siswa. Rasa cemburu lebih tepat dikaitkan dengan siswa berprestasi sehingga mampu memotivasi siswa," jelas guru kelas 2 SMP.
Sekretaris Dispendik Tulungagung, Bambang Triono mengatakan pihaknya bakal mengklarifikasi pemuatan teks bacaan Perlu Orane Rasa Cemburu ke tim penyusun, yakni Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). "Nanti kami klarifikasi dulu. Yang jelas tetap diproses," katanya.
Sedangkan di Madiun, umpatan seperti "Bangsat, Kurang Ajar, dan Bajingan" tertuang dalam cerpen di buku pelajaran Bahasa Indonesia kurikulum 2013 kelas VII SMP. Kalimat itu tertulis dalam dialog seorang polisi desa di cerpen karya Muhammad Ali yang berjudul "Gerhana" di halaman 225.
"Kami rasa itu kurang pas jika harus disampaikan ke peserta didik. Selain itu, kami akan pelajari buku tersebut," kata Kepala SMPN 10 Kota Madiun Muhammad Nasir kemarin (31/8).
Terkait dengan kalimat di cerpen itu, Nasir menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP dan sekolah lain yang menjadi pilot project kurikulum baru. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilaporkan ke Kepala Dikbudpora Kota Madiun Suyoto untuk ditindaklanjuti. (jpnn)