PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Rumah pengusaha Edison Marudut Siahaan di Jalan Sambu No.17 Pekanbaru digeledah oleh aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa pagi tadi (1/3/2016).
Dalam pengamatan Riau Pos.Co di TKP Selasa pagi tadi, aparat KPK masuk dari pagar depan yang dipagari pagar besi. Beberapa kendaraan roda empat milik pengusaha yang diduga menyuap mantan Gubri Annas Maamun itu nampak terparkir di dalam halaman depan rumahnya.
Edison Marudut Siahaan.
Edison Siahaan pernah menjadi saksi untuk tersangka Annas Maamun. KPK menjadikan Edison saksi penting dalam kasus suap alih fungsi hutan dan proyek lain di Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Edison Maradut merupakan saksi penting untuk membongkar kasus suap alih fungsi hutan di Kuansing, Riau dan kasus lainnya. Di mana saat itu mantan Gubernur Riau Annas Maamun sudah dijadikan tersangka dan tahanan KPK sejak tertangkap tangan KPK di Cibubur, Jakarta Timur 2014 lalu.
Aparat polisi ikut menjaga di rumah Edison saat KPK melakukan
penggeledahan, Selasa pagi (1/3/2016).(azf)