DUGAAN KERUGIAN KASUS PT PELINDO II

Hitungan KPK 3,6 Juta Dolar AS, BPKP dan BPK Berapa ya?

Hukum | Senin, 01 Februari 2016 - 01:27 WIB

Hitungan KPK 3,6 Juta Dolar AS, BPKP dan BPK Berapa ya?
Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Hasil pekerjaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang menghitung berapa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010 sedang ditunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Audit pasti dari BPKP dan BPK sedang dikerjakan, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi angka finalnya bisa diterima," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarief Ahad (31/1/2016).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Karena KPK sudah menghitung sendiri kerugian negara, diperkirakan tidak jauh beda dari angka 3,6 juta dolar AS. Angka itu menjadi angka yang disampaikan dari jawaban KPK waktu menghadapi gugatan praperadilan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino.

Angka itu didapat dari hasil hitung sementara yang dilakukan oleh ahli, serta perhitungan yang dilakukan sendiri oleh KPK. Menurut Laode, hasil akhir perhitungan tidak akan jauh dari perhitungan sementara 3,6 juta dolar AS tersebut.

"Menurut kami tidak akan jauh beda dengan yang ada sekarang karena sudah dilakukan dengan metode perhitungan kerugian negara," jelasnya.

Diketahui, KPK menduga adanya kerugian keuangan negara sekitar 3.625.922,00 dalam pengadaan tiga unit QCC Pelindo II tahun 2010. Nilai itu berdasarkan laporan audit investigatif BPKP atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan tiga unit QCC di lingkungan PT Pelindo II tahun 2010 Nomor : LHAl-244/D6.02/2011 tertanggal 18 Maret 2011.

Pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II tahun 2010 itu juga ditemukan adanya potensi kerugian negara mencapai 3.625.922 dolar AS. Berdasarkan laporan audit investigatif BPKP Nomor: LHAl-244/D6.02/2011 tanggal 18 Maret 2011.(wah)

Laporan: RMOL

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook