SEOUL (RIAUPOS.CO) – Agensi ZEROBASEONE, WAKEONE Entertainment telah mengambil langkah hukum sebagai tindakan tegas untuk ancaman via media sosial yang menimpa member grup tersebut.
WAKEONE mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan tuntutan pidana terhadap banyak orang yang telah menulis postingan jahat yang mengancam anggota ZEROBASEONE.
"Kami baru-baru ini melihat ada banyak postingan online dan media sosial yang mengancam keamanan pribadi artis kami ZEROBASEONE," jelas agensi dalam pertanyataan resminya, Sabtu (29/7/2023).
Agensi menjelaskan laporan polisi itu dibuat tanggal 27 Juli melalui firma hukum SHIN&KIM terhadap penulis postingan yang membuat ancaman dan melanggar Undang-Undang tentang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll.
"Kami memberi tahu Anda dengan tegas bahwa kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas, menggunakan semua tindakan yang tersedia, sebagai tanggapan atas kata-kata atau tindakan apa pun yang menyebabkan ketakutan atau kecemasan, termasuk tindakan yang dapat membahayakan keamanan pribadi artis kami," tuturnya.
Agensi memastikan secara teratur memantau, melaporkan, dan menghapus postingan jahat tentang artinya, baik itu mencakup pencemaran nama baik dan penyebaran kebohongan.
"Kami terus mengambil tindakan hukum terhadap postingan tersebut. Kami berencana untuk menanggapi dengan tegas, tanpa penyelesaian atau keringanan hukuman terhadap tersangka yang bersangkutan," tegas agensi.
Mereka juga meminta fans ZEROBASEONE untuk terus mengirimkan laporan secara aktif ke alamat email resmi WAKEONE jika menemukan komentar jahat terhadap artis mereka.
"Dan kami akan melakukan yang terbaik untuk melindungi hak artis kami. Terima kasih," tutup WAKEONE.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman