JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perseteruan Nikita Mirzani dan Gebby Vesta semakin memanas. Nikita melaporkan Gebby ke polisi. Nikita mengunggah surat tanda bukti lapor ke Polda Metro Jaya pada Senin, 30 Maret 2020.
Nikita melaporkan Gebby atas dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (3) UU ITE. Nikita diduga tidak terima dengan postingan Gebby Vesta di Instagram yang menyinggung Nikita sebagai Nyai prostitusi.
Gebby sempat membocorkan tarif kencan Nikita Mirzani. Ia menyebut tarif Nikita Mirzani Rp20 juta. Salah satu pelanggannya berasal dari Batam.
Tak hanya itu, Gebby juga menyatakan Nikita sering meminta dicarikan pelanggan.
Semua postingan yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik Nikita telah dihapus oleh Gebby.
Perseteruan Nikita dan Gebby bermula saat Billy Syahputra syuting menggunakan sarung tangan dokter.
Gebby Vesta menegur Billy lewat media sosial. Gebby menilai, Billy tidak seharusnya menggunakan sarung tangan dokter karena barang tersebut langka sejak virus Corona mewabah.
Nikita Mirzani tidak terima dengan teguran Gebby. Dia kemudian menyindir Gebby. Akhirnya, keduanya saling sindir hingga Nikita melaporkan Gebby ke polisi.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: E Sulaiman