JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Siapa sih yang tidak kesal kalau namanya dicatut, lalu minta-minta uang atau dana ke banyak orang? Itulah yang dialami artis Roro Fitria. Namanya dicatut orang tak bertanggung jawab untuk menyebar fitnah. Modusnya, pencatut mengirim pesan kepada teman-temannya untuk meminta uang.
"Beberapa teman nanya, apakah benar saya mengirim SMS untuk menanyakan PIN BlackBerry? Karena banyak kesibukan, saya baru sempat buka sore. Ternyata sudah ada kejadian dari pagi hingga sore," jelas Roro Fitria di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2015).
"Pelaku menyebarkan informasi lewat BBM (BlackBerry Messenger), SMS, maupun WhatsApp bahwa dia butuh dana, e-mail, PIN BlackBerry. Kemudian minta foto dari rekan-rekan artis dan model. Dia mengatasnamakan diri sebagai Roro," tambah Pieter Ell, kuasa hukum Roro Fitria
Atas tindakan pelaku yang belakangan diketahui bernama Cimot itu, pihak Roro Fitria langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan berisi tuntutan berdasarkan pasal 311 KUHP. 0Dokumen itu juga dilengkapi barang bukti berupa percakapan BBM dan seorang saksi, yakni Dewinta Bahar.
Meski tidak mengalami kerugian materi, Roro Fitria mengaku geram. Perbuatan fitnah itu membuatnya tak nyaman dan ingin segera menyelesaikannya secara hukum.(ded)
Laporan: JPG
Editor: Fopin A Sinaga