SANDY TUMIWA

Ditangkap karena Kasus Investasi Bodong

Hiburan | Jumat, 27 November 2015 - 01:01 WIB

Ditangkap karena Kasus Investasi Bodong

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sandy Tumiwa kembali jadi pemberitaan media massa. Kali ini bukan karena persoalan keluarga apalagi dengan mantan istrinya, artis Tessa Kaunang. Tetapi karena Sandy ditangkap polisi dan dijebloskan ke tahanan.

Sandy ditangkap tim Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015) pagi. Dia dibekuk karena diduga terlibat dalam penipuan investasi bodong. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan Sandy ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB pagi. “Penyidik mendapat informasi kalau yang bersangkutan menginap di Lena Resident kamar 27 daerah Palmerah,” papar Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (26/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ya di sanalah dia dibekuk tim Polda Metro Jaya. Sebelum ditangkap, Sandy dikabarkan baru pulang dari Bandung sehingga tidak kembali ke kosan yang berada di Tebet Barat Jakarta Selatan.

Dari data yang berhasil dihimpun, Sandi Tumiwa bertindak sebagai komisaris PT CSM Bintang Indonesia yang bergerak dalam bidang multilevel marketing (MLM). Kemudian, Astriana alias Cici dalam perusahaan tersebut bertindak sebagai direktur utama. Krishna Murti mengatakan total penipuan investasi yang dilakukan Sandi dengan rekannya Astriana alias Cici telah menyapai angka Rp7 miliar.

"Para tersangka menjanjikan keuntungan 18 sampai 40 persen sehingga para korban tergiur untuk menginvestasikannya," kata Krishna, Kamis (26/11/2015).

Setelah dana terkumpul, kata Krishna, para tersangka malah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi dengan mendaftarkannya ke salah satu perusahaan trading forex di Jakarta, dengan mencatutkan nama para tersangka.

"Tersangka terbukti menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Uang tersebut digunakan untuk mendaftarkan ke satu perusahaan trading forex di Jakarta," jelas Krishna.

Salah satu artis yang ikut menjadi korban dalam investasi bodong tersebut adalah pedangdut Anisa Bahar. Anisa adalah orang yang turut melaporkan Sandy ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2012 silam.

Menurut Krishna, penangkapan dilakukan berdasarkan surat keterangan P-21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November 2015. Hal itu terkait perkara salah satu tersangka penipuan, Astriana alias Cici yang merupakan rekan kerja Sandy.

Muhammad Ridwan, selaku kuasa hukum Sandy, sedikit membocorkan perihal kasus yang menimpa kliennya. Ridwan mengakui, Sandy Tumiwa adalah Komisaris PT CSI Bintang Indonesia yang merupakan perusahaan multi level marketing MLM. Diduga banyak nasabah yang uangnya termakan perusahaan itu.

"Sandy Tumiwa itu Komisaris PT CSI. Kerjanya ya pengawas perusahaan saja," kata Ridwan kepada wartawan, pada Kamis, (26/11/2015). Lebih jauh dikatakannya, Sandy Tumiwa diangkat sebagai komisaris lantaran memiliki pamor nama yang melekat pada dirinya.

Adalah Astriana aliasi Cici, tambah dia, yang bertindak sebagai Direktur di perusahaan Multi Level Marketing (MLM) yang mengajak Sandy menggeluti bisnis itu. Sebagai komisaris, papar Ridwan, kliennya menampik tidak pernah menikmati uang sepeserpun dari perusahaan. Meski demikian, Ridwan mengakui bahwa perusahaan itu mengumpulkan uang dari para nasabahnya.(mg4/yaz/mas/pojoksatu)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook