JAKARTA(RIAUPOS.CO) - YouTuber Atta Halilintar akhirnya melaporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya, Kamis (26/9) malam. Pelaporan tersebut dilakukan oleh tim kuasa hukum Atta Halilintar.
Salah satu kuasa hukum Atta Halilintar, Eri Kartanegara mengatakan, kliennya telah melaporkan Bebby Fey atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, perempuan yang berprofesi DJ itu mengaku pernah ditiduri oleh Atta Halilintar. "Betul pasal utamanya pencemaran nama baik," kata Eri Kartanegara saat dihubungi awak media, Jumat (27/9).
Menurut Eri, laporan Atta Halilintar terdiri dari beberapa pasal. Sebab kliennya itu mengaku mengalami kerugian materi pula akibat tuduhan Bebby Fey. "Ada beberapa pasal kan. Pasal utamanya itu," imbuh Eri.
Diberitakan sebelumnya, YouTuber Atta Halilintar telah membantah tudingan Bebby Fey. Dia mengaku tidak pernah berhubungan intim dengan perempuan yang berprofesi sebagai DJ tersebut.
"Banyak yang tidak benar dari berita ini," kata Atta Halilintar di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).
YouTuber dengan 19 juta pengikut itu merasa nama baiknya tercemar akibat tuduhan Bebby Fey. Atta Halilintar tidak menutup kemungkinan akan melaporkan Bebby Fey ke polisi. Hingga akhirnya permasalahan tersebut kini resmi masuk ranah hukum. (mg3)
Sumber: Dpnn
Editor: Deslina