KATA DIREKTUR RESKRIMSUS POLDA METRO

Kasus Penghinaan pada Prabowo oleh Erin Taulany Dihentikan Kalau...

Hiburan | Jumat, 26 April 2019 - 21:14 WIB

Kasus Penghinaan pada Prabowo oleh Erin Taulany Dihentikan Kalau...
Andre Taulany dan istri.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus dugaan penghinaan terhadap Prabowo Subianto oleh akun Instagram atas nama istri selebritis Andre Taulany, Erin Taulany bisa saja dihentikan jika syaratnya terpenuhi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan menyebutkan syaratnya adalah jika memang terbukti akun Instagramnya diretas orang lain, maka, penyidik tidak akan melanjutkan kasus tersebut.

’’Kita lihat apakah wujud penghackeran itu ada, kalau memang tidak ada niat dan kesengajaan dari si pelaku, dalam hal ini yang dituduhkan adalah istri Andrey Taulany, ya tidak bisa kita lanjutkan,’’ kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Adi akui memang banyak sekali kasus-kasus penghackan di media sosial seperti di Facebook, Instagram. Karena itu, kata Adi, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan juga terlapor. Hal itu, agar kasus ini terang benderang.

’’Makanya kita akan periksa keduanya. Kalau memang ada nanti tetap kita publish, kita kasih tahu kalau ada wujud penghackan terhadap akun milik Andre,’’ ungkapnya. Sebelumnya, akun Instagram Erin Taulany mengunggah beberapa foto Prabowo dengan tulisan yang bernada menyinggung kejiwaan calon presiden dan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut pada Sabtu, 20 April 2019.

Erin kemudian menjadi sasaran kemarahan pendukung Prabowo. Kendati komentar sudah dihapus unggahan itu tetap viral. Di Twitter bahkan muncul tanda pagar (tagar) yang balik menyerang Erin Taulany.(fir)

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook