’’Kita lihat apakah wujud penghackeran itu ada, kalau memang tidak ada niat dan kesengajaan dari si pelaku, dalam hal ini yang dituduhkan adalah istri Andrey Taulany, ya tidak bisa kita lanjutkan,’’ kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).
Adi akui memang banyak sekali kasus-kasus penghackan di media sosial seperti di Facebook, Instagram. Karena itu, kata Adi, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan juga terlapor. Hal itu, agar kasus ini terang benderang.
’’Makanya kita akan periksa keduanya. Kalau memang ada nanti tetap kita publish, kita kasih tahu kalau ada wujud penghackan terhadap akun milik Andre,’’ ungkapnya. Sebelumnya, akun Instagram Erin Taulany mengunggah beberapa foto Prabowo dengan tulisan yang bernada menyinggung kejiwaan calon presiden dan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut pada Sabtu, 20 April 2019.