JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Senin (25/6), Harry Moekti akhirnya dimakamkan di Pondok Pesantren Al Inayah, Kampung Pasir Kuda RT
04 RW 04, Desa Pancawati, Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemakaman berlangsung sendu dengan cuaca mendung dan sempat
gerimis, yang diiringi warga sekampung, keluarga besar, hingga tokoh agama. Sebelumnya, jenazah dibawa dari Cimahi sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
"Jam 7 sampai sini, disalatkan di Masjid Al Inayah, semayamin di rumah mertua tadi sebentar," jelas adik almarhum, Pupung Apun ditemui di rumah duka.
Adapun jenazah dimandikan di Cimahi dan disalatkan dua kali, yakni di Cimahi dan di Pasir Kuda, Cikereteg. Selanjutnya, jenazah sempat dibawa ke rumah keluarga mertua untuk dilihat wajahnya terakhir kali oleh keluarga.
Kemudian, sekitar pukul 08.30 WIB, almarhum Harry Moekti kemudian dimakamkan di makam keluarga tak jauh dengan rumah mertuanya. Pemakaman berlangsung sederhana tanpa bunga dan batu nisan.
Hal itu diakui adiknya, Pupung, merupakan permintaannya sejak lama.
"Beliau pesan, (kalau meninggal) jangan ditutupi dengan batik dan jangan ada bendera kuning. Tutupi dengan al-liwa ar-rayah, dan tidak mau pakai bunga. Karena menurutnya bunga lambang kebahagiaan, batu nisan juga nggak mau. Sudah lama pesannya," katanya.
Diketahui, almarhum dikebumikan oleh keluarga besar dan masyarakat sekitar. Kepergiannya meninggalkan kesan mendalam bagi keluarga besar.
"Dimakamin sama ponakan dari Cimahi, anak paling besar, masyarakat sekitar, keluarga besar, para ustaz juga," tandasnya.
Beberapa jam setelah dikebumikan, Bogor kembali diguyur hujan. Sejauh ini, masyarakat masih berdatangan untuk mendoakan dan menyampaikan belasungkawa. Menariknya, masjid tempat jenazah disalatkan sebelum dikebumikan adalah masjid tempat dulu mendiang melakukan akad nikah dengan istrinya.
Untuk diketahui, rocker yang dikenal hijrah sebagai ulama, Harry Moekti mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Dustira, Cimahi, Jawa Barat, Ahad (24/6/2018) pukul 20.49 WIB. (ce1/yln)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama