JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Usai dikabarkan telah menunggak pajak mobil mewah, presenter Raffi Ahmad akhirnya buka suara. Terlebih, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya, sempat datang ke kediamannya.
Raffi mengatakan, dirinya akan segera membayar pajak mobil mewahnya itu.
"Selamat siang , saya Raffi Ahmad saya mau klarifikasi mengenai pemberitaan yg sedang beredar saat ini mengenai masalah pajak mobil saya dan saat petugas kerumah saya sedang berada di lokasi shooting, sebagai warga negara indonesia saya sangat taat wajib pajak patuh pajak & bayar,apabila ada kendaraan yg habis di bulan ini, saya sedang proses dan pasti saya bayar," tulis Raffi Ahmad di akun media sosial Instagram, Rabu (23/8/2017).
"Atau bahkan ada kendaraan yang sudah terjual akan saya lakukan pemblokiran secepat ny sehingga pembeli kendaraan saya tersebut bisa segera membaliknama kendaraan tersebut, dan kewajiban pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan-kendaraan yg kami miliki akan kami penuhi kewajiban kami sebagai warga negara yang baik, dan atas kendaraan yg telah kami jual akan kami ajukan pemblokiran agar tidak melekat kepada kami lagi," imbuhnya.
Suami Nagita itu di posting-an yang sama berharap agar kejadian tersebut memberi pelajaran baginya. Karena itu, dia pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk taat membayar pajak.
"Mari kita semua membantu pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan membayar pajak kendaraan bermotor yg masih kita miliki Trimakasih," tuntasnya.
Sebelumnya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya mendatangi rumah Raffi Ahmad pasa Selasa (22/8/2017). Data yang dihimpun, Raffi Ahmad dan istrinya menunggak pajak dua kendaraan roda empat dan dua unit motor mewah. (ded)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama