Setelah Jadi Tersangka, Tiara Marleen Ditinggalkan Kuasa Hukum

Hiburan | Kamis, 23 Juni 2022 - 23:00 WIB

Setelah Jadi Tersangka, Tiara Marleen Ditinggalkan Kuasa Hukum
Tiara Marleen ditinggalkan kuasa hukumnya. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pedangdut Tiara Marleen harus merasakan sendirian tanpa sekutunya dalam menghadapi masalah hukum, atas dugaan pencemaran nama baik usai menyebut almarhumah Vanessa Angle hamil di luar nikah.

Ini ditandai Tiara Marleen yang ditinggalkan kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo. Tidak hanya itu, sang pengacara juga menyebut kliennya itu tipikal orang yang susah dinasihati, sehingga bolak balik tersangkut masalah hukum.


“Susah dinasihati, susah dibilangi. Perkara pertama saya bisa bantu, tapi ada muncul delik lain, saya bingung kerjaan saya banyak,” ujar Firdaus.

Firdaus menampik tuduhan, dirinya mundur karena status Tiara yang jadi tersangka. “Enggak! Enggak, saya tidak pernah takut melawan yang tidak benar, saya sudah bilang berkali-kali, kalau Sandy Arifin (pengacara Haji Faisal, red) tidak mampu memenjarakan Tiara Marleen saya anggap pengacara nol,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Firdaus sempat menantang Razman Arif, pengacara Emma Warokka dan Marissya Icha saat melaporkan Tiara Marleen pertama kali.

“Tapi sampai sekarang Tiara Marleen masih berkeliaran di luar, wajib lapor. Kenapa wajib lapor? Bukti-bukti Tiara Marleen masih perlu dilengkapi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Doddy Sudrajat ayah Vanessa Angel yang selama ini mereka dekat, juga memilih tak ikut campur. Padahal, Tiara sebelumnya mengaku apa yang diucapkannya di media sosial semua berasal dari Doddy Sudrajat.

“Kalau Tiara Marleen, Daddy enggak mau ikut campur. Daddy enggak mau berkomentar begitu banyak. Karena ini terkait masalah hukum Tiara Marleen, sudah punya keluarga, sudah punya suami, saya enggak mau ikut campur. Biarkan Tiara Marleen menyeleaikan masalah ini,” sebut Doddy.

Meski begitu, Doddy mengatakan bersedia datang jika dipanggil Polres Depok, jika dalam kasus Tiara Marleen memerlukan keterangannya.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook