BARCELONA (RIAUPOS.CO) – Penyanyi Shakira harus menghadapi penyelidikan kasus pajak yang dituduhkan terhadapnya. Di mana, dia diduga menggelapkan pajak penghasilan.
Shakira sejatinya sudah menyangkal tuduhan itu tahun lalu, namun Pengadilan Spanyol memerintahkan kasus ini selidiki. Dia diduga menggelapkan pajak sekira 13,9 juta dolar AS.
Pengadilan Spanyol mengatakan mereka telah memulai penyelidikan baru terhadap bintang Kolombia terkait dengan dugaan penipuan pajak penghasilan pribadi dan pajak kekayaan pada tahun 2018.
Pengadilan, yang berada di kota Esplugues de Llobregat dekat Barcelona, mengatakan tidak ada informasi tentang berapa banyak uang yang dipermasalahkan.
Media Spanyol, El Pais, menjelaskan pengadilan membuka kasus Shakira sebagai akibat dari pengaduan oleh Jaksa Penuntut Kejahatan Ekonomi Barcelona.
Perwakilan Shakira dalam pernyataannya, Kamis, 20 Juli 2023 waktu setempat menjelaskan Shakira tidak bermasalah dengan pajak.
"Karena selalu bertindak sesuai dengan hukum dan di bawah nasihat ahli pajak terbaik. Dia sekarang fokus pada hidupnya sebagai artis di Miami dan yakin bahwa akan ada penyelesaian yang baik untuk masalah pajaknya,” jelasnya dilansir dari People.
Wakil Shakira juga mengatakan sang artis belum menerima pemberitahuan resmi tentang penyelidikan terkait tahun keuangan 2018.
"Tim hukum (Shakira) tidak akan memberikan komentar apa pun hingga pemberitahuan sampai ke mereka melalui saluran resmi dan resmi," tegasnya.
Seperti yang diketahui publik, Shakira sekarang tinggal di Miami, jadi dia harus diberitahu secara pribadi di alamat barunya, sesuai dengan ketentuan Hukum. Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman delapan tahun ditambah denda besar.
Kasus Shakira pertama soal tempat tinggalnya selama periode 2012-2014. Dia dilaporkan menghabiskan sebagian besar waktunya di kediaman utamanya, di Bahama, sementara jaksa penuntut akan membuktikan bahwa dia menghabiskan sebagian besar waktunya di Spanyol.
Pada September 2022, otoritas Spanyol membuka jalan bagi jaksa penuntut untuk melakukan tindakan hukum lebih lanjut terhadap Shakira.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman