JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis Catherine Wilson. Kepada penyidik, Catherine melontarkan alasan klasik memakai narkoba.
“Ya hampir sama seperti yang lain (artis yang ditangkap narkoba juga),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (21/7).
Catherine mengaku selama pandemi Covid-19 orderan pekerjaan di dunia hiburan menjadi sepi. Sehingga dia melampiaskannya dengan memakai barang haram tersebut.
“Kalau pengakuan-pengakuan itu dengan kekosongan masa pandemi Covid ini, ini semua yang dia sampaikan. Makannya ini masih kita dalami semuanya sekarang ya,” jelas Yusri.
Diketahui, Catherine ditangkap di kediamannya di sekitar Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
“Tadi pagi benar ada publik figur diamankan di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, inisal CW alias K,” kata Yusri saat dihubungi, Jumat (17/7).
Hasil penggeledahan di kediaman Catherine petugas menemukan 2 paket diduga sabu. Masing-masing paket seberat 0,43 gram dan 0,66 gram. Ditemukan pula alat hisap sabu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman