JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kabar mengejutkan datang dari aktris Wanda Hamidah yang resmi dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.
Daniel resmi membuat laporan di Polres Metro Depok, setelah terjadi insiden pada Ahad (15/5/2022). Di mana, Wanda dituding melakukan perusakan rumah Daniel dan melontarkan kalimat hinaan.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan laporan Daniel dan menyebut pihaknya sudah memeriksa dua saksi.
Dia membeberkan ricuh ini terjadi saat Daniel ingin memulangkan anak buah hatinya dan Wanda. Namun, Wanda disebutkan tidak ada di rumah.
“Pelapor sudah janjian dengan terlapor untuk mengembalikan hak asuh anak. Sudah diantarkan kemudian terlapor tidak ada. Kemudian anak dibawa kembali oleh pelapor. Namun terlapor muncul dan melakukan yang tadi saya katakan (pengrusakan),” sebut Yogen, Selasa (17/5/2022) dilansir dari KH Infotainment.
Keputusan Daniel membawa kembali anaknya ternyata direspons emosi oleh Wanda. Menurut keterangan Daniel ke polisi, Wanda menyusul ke rumah Daniel di kawasan Cinere, Depok dan melakukan pengrusakan dan penghinaan.
Di rumah itu, Wanda disebutkan masuk ke pekarangan rumah tanpa izin dan memecahkan kaca rumah dan melontarkan kalimat hinaan.
Daniel sendiri tampak enggan membahas kasus ini. Dia menyerahkan semuanya ke proses hukum.
“Saya serahkan semua ke pihak kepolisian,” ujar Daniel yang baru saja dianugerahi anak dari pernikahan dengan istri barunya Safiyya Hellua.
Seperti diketahui, Daniel Patrick Hadi Schuldt menikah dengan Wanda pada tahun 2015 dan bercerai pada 2019. Daniel merupakan suami kedua Wanda, suami pertamanya adalah Cyril Raoul Hakim yang bercerai pada 2012.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman