JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktorat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Kepada penyidik Anji mengakui sudah cukup lama megkonsumsi ganja.
“Dari hasil pemeriksaan kami, (Anji pakai ganja, Red) dimulai sekitar akhir tahun lalu, September. Jadi, ke sekarang sudah sekitar sekitar 8-9 bulan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Rabu (16/6).
Hasil pemeriksaan urine terhadap Anji pun dipastikan positif ganja. Atas dasar itu, dia ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.
Penyidik memastikan Anji dalam kondisi sehat. Dia juga dinyatakan negatif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan kesehatan 2 hari lalu.
“Hasil PCR, karena sampelnya diambil kami masih menunggu dari lab,” jelas Ronaldo.
Sebelumnya, Anji ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6) kemarin. Ia digelandang ke Mapolrestro Jakarta Barat dengan barang bukti ganja.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman