DITUDING LAKUKAN PROSTITUSI ARTIS

Nikita Mirzani: Rp65 Juta Mah Murah....

Hiburan | Selasa, 15 Desember 2015 - 00:02 WIB

Nikita Mirzani: Rp65 Juta Mah Murah....

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Nikita Mirzani masih tetap membantah dirinya terlibat kasus prostitusi kalangan artis. Dalam penejalasannya di Jakarta Senin (14/12/2015), Nikita mengaku membutuhkan uang banyak untuk membiayai hidup diri dan anak-anaknya.

Tetapi satu yang masih tidak diakui Nikita bahwa dirinya tidak menjual diri demi mendapatkan uang. "Nggak ada transferan uang (Rp 65 juta). Niki memang butuh uang buat biaya hidup, apalagi anak Niki sekolahnya internasional ya. Boleh dicek biayanya berapa," ucap Niki, panggilan akrabnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

 

Malahan Niki membatah dirinya melakukan bisnis prostitusi itu dengan tarif Rp65 juta. Harga yang ditawarkan tersebut menurut Niki terlalu murah. Lain lagi kalau tarif yang ditawarkan mencapai ratusan juta. Mantan istri Sajad Ukra ini langsung menyebut nominal angka.

"Itu dia, kenapa segitu (Rp65 juta), ya 500-600 juta lah. Segitu (Rp65 juta) mah murah," sebut Niki.

Maksudnya kalau ditawar Rp500 juta mau? "Insya Allah kalau Rp500 juta. Duit segitu siapa yang nggak mau ya," jawabnya.

Niki mengaku sedih dengan pemberintaan yang mengenai dirinya ini. "Gue ini ngerugiin orang apa sih? Sampai orang gampang judge seseorang tanpa bukti. Sampai aku dipenjara kemarin, aku nggak pernah ngerugiin orang lain. Aku kan nggak minta apa-apa sama orang. Kenapa nama aku dirusakin sampai kayak gini," ucap Nikita sambil meneteskan air matanya.

Kesedihan wanita 29 tahun ini bertambah saat memikirkan perasaan orang-orang terdekatnya, serta kedua anaknya. Beruntung Nikita tidak ditinggalkan oleh keluarga dan sahabat.

"Yang aku jaga perasaan keluarga Niki, kasian mereka. Niki kan udah yatim-piatu, selama ini Niki susah, susah sendiri. Jadi kenapa mesti kayak gini sih. Beruntung Niki punya keluarga yang nggak pernah ninggalin Niki," tuturnya di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (14/12).(chi)

Laporan: JPNN

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook