JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengacara Sunan Kalijaga tampaknya tak main-main dengan ultimatum yang diberikannya untuk putrinya, Salmafina, yang disebutnya memutus komunikasi dengannya. Ini terbukti dengan tindakannya yang melaporkan Salma sebagai orang hilang ke Polres Jakarta Barat dengan perkara ’’Pencarian Alamat’’.
Laporan polisi bernomor B/07/VII/2019/PMJ/RESTO JAK BAR itu dibagikan Sunan lewat Insta Storynya, Senin (15/7/2019) siang. Dalam laporan tersebut Sunan sebagai pelapor dan putri yang bernama lengkap Salmafina Khairunnisa Putri Sunan (19 tahun) sebagai korban.
Diketahui mantan istri Taqy Malik itu sudah meninggalkan rumah sejak 2 Juli 2019 lalu. Sebelumnya, Sunan menyebut Salma sudah berubah dan memutus hubungan dengan kedua orang tuanya di saat dia memilih pindah agama.
Sunan juga mencurahkan isi hatinya via Instagram, karena akses komunikasi lain sudah ditutup oleh anak sulungnya itu. Salma sendiri mengaku sudah pindah keyakinan sejak lama, namun baru terungkap ke publik beberapa hari ini lalu tepat perayaan pernikahan ke-21 ayah ibunya. Salma sempat hadir, namun setelah itu keduanya saling curhat di Insta Story.