JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Polisi dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang pria yang diketahui sebagai penyuplai narkotika untuk aktor Riza Shahab yang terlebih dulu ditangkap beberapa hari lalu.
Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda Minggu (15/4/2018) setelah polisi melakukan pengembangan. Dikonfirmasi mengenai penangkapan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkannya. Dijelaskan, pelaku pertama berinisial YH ditangkap di lobi apartemen The Wave Tower Coral, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Ketika ditangkap, pelaku tak ada perlawanan. Kami juga temukan sabu-sabu sebanyak 0,5 gram,” kata Argo. Lalu polisi juga menangkap MS di sekitar Hotel Classic, Sawah Besar dengan barang bukti sabu-sabu 4,7 gram. Keduanya pelaku itu merupakan penyuplai barang haram ke Riza Shahab.
Dari dua penyuplai itu, petugas mengembangkan siapa bandarnya. Kemudian ditangkap lagi Bagol di kawasan Bogor, Jawa Barat. “Bagol ditangkap di rumah, ketika digeledah kami temukan jenis ganja kering seberat 33 gram, timbangan dan puluhan plastik klip, satu buah bong,” tambah Argo.
Kini ketiga pelaku ditangkap dan dilakukan pemeriksaan mendalam. Sebelumnya Riza Shahab diringkus bersama dengan kelima temannya usai mengonsumsi sabu-sabu di Apartemen The Wave, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kelima orang itu yakni Rizka Hijrah, Rastio Eko Fernando, Achmad Reza alias Reza Alattas, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria Sakti.(mg1)
Sumber: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga