JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Artis berinisial FF yang diamankan pihak kepolisian terkait dengan dugaan kepemilikan narkoba terungkap. Komika Fico Fachriza terbukti menyalahgunakan narkotika jenis tembakau sintetis gorila. Hal itu dikuatkan dengan hasil tes urine yang menunjukkan positif.
Selain itu, polisi berhasil menyita barang bukti tembakau sintetis gorila saat melakukan penggeledahan. "Kami berhasil menemukan satu bungkus rokok Jazy Bold berisi tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram," beber Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di kantornya kemarin (14/1).
Polisi telah menetapkan Fico sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya. Fico diciduk di kediamannya di kawasan Pancoran Mas, Depok, pada Kamis (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB. Pemain film Comic 8 itu diringkus belum lama setelah dirinya mengonsumsi barang haram tersebut.
"Yang bersangkutan masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Berdasar pemeriksaan awal, Fico mengaku mengonsumsi tembakau sintetis selama lima tahun terakhir karena susah tidur. Kepada penyidik, Fico menyebutkan mendapatkan barang haram tersebut dengan cara memesannya secara daring. "Tersangka sudah menggunakan dari 2016. Memesannya lewat media sosial pada satu orang seharga Rp300 ribu," tutur Donny.
Dia menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas penjual yang kini masih diburu keberadaannya. Mengenakan seragam tahanan oranye, Fico menangis terisak saat polisi menggelar rilis penangkapannya. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut komika jebolan ajang pencarian bakat tersebut. Dalam kesempatan itu, hadir juga kakak kandung Fico, Rispo.
Tangis keduanya pecah saat Fico digiring kembali ke rumah tahanan untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Rispo menerobos kerumunan wartawan dan langsung memeluk Fico. "Maafin gue Bang, maafin," ujar Fico sembari menangis.(shf/c12/ayi/jpg)