JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejumlah anggota polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani yang berlokasi di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022). Kedatangan aparat dari Polresta Serang itu dalam rangka melakukan penggeledahan di rumah aktris kontroversial tersebut.
Berdasar keterangan Fitri Salhuteru, teman dekat Nikita, polisi datang sekitar pukul 11.30. Mereka baru meninggalkan rumah pemeran dalam film Nenek Gayung itu pada pukul 15.00. Saat itu, Nikita Mirzani sedang tidak di rumah.
“Niki nggak ada di rumah lagi syuting. Kita nggak tahu (akan ada penggeledahan), masak orang digeledah ngasih tahu,” kata Fitri Salhuteru di hadapan wartawan.
Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, mengatakan dia tidak memberi tahu ihwal penggeledahan ini supaya Niki fokus pada pekerjaannya terlebih dahulu. Sejumlah petugas yang datang berhasil mengamankan satu buah ipad dari rumah Nikita Mirzani.
“Dalam suratnya penggeledahan, mau melakukan penyitaan ipad warna silver. Ipad-nya sudah diambil untuk disita. Dipegang sama ibu polwan,” kata Mail kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Sejumlah petugas yang datang ke rumah ibu tiga anak itu dilengkapi surat tugas untuk melakukan penggeledahan. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota untuk melengkapi barang bukti.
Kedatangan aparat kepolisian ke rumah Nikita Mirzani bukanlah yang pertama. Sebelumnya, 15 Juni 2022 lalu rumah Nikita juga didatangi petugas yang bertujuan melakukan penjemputan paksa setelah aktris itu beberapa kali dipanggil tapi tak kunjung memenuhi panggilan.
Sumber: Jawapos.co
Editor: Edwar Yaman