INFOTAIMENT

Krisna Mukti Juga Jadi Korban Penipuan Barang Antik

Hiburan | Kamis, 13 Februari 2020 - 18:07 WIB

 Krisna Mukti Juga Jadi Korban Penipuan Barang Antik
Krisna Mukti menjadi korban penipuan perusahaan investasi. (Instagram Krisna Mukti/JAWAPOS.CO)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Krisna Mukti sempat mengatakan bahwa dirinya menjadi korban dugaan penipuan perusahaan investasi. Dana miliknya sebesar Rp 300 juta terancam raib setelah teman yang dia percaya yang bekerja di perusaan tersebut menghilang tanpa jejak.

Pada waktu yang hampir bersamaan, bintang sinetron Aku Ingin Pulang itu rupanya juga menjadi korban kasus dugaan penipuan jual-beli barang antik. Kasus ini sudah sempat dikonsultasikan dengan aparat kepolisian di Semarang pada bulan lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Saya dalam satu waktu ketipu 2 kali. Satu lagi kena tipu barang antik di Semarang,” kata Krisna Mukti kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon.

Kerjadian bermula ketika dia hendak membeli barang antik. Krisna Mukti kemudian berkomunikasi intensif dengan penjual barang antik asal Semarang melalui aplikasi pesan singkat. Komunikasi mereka membuat Krisna Mukti benar-benar tertarik untuk membeli sejumlah furnitur. Mereka sepakat untuk melakukan trasaksi jual-beli. Pembayaran dilakukan secara bertahap karena ada banyak barang yang dibeli Krisna Mukti.

“Saya beli jam dinding, lemari, poster jaman dulu yang berat dari tembaga. Banyak lah, tapi kebanyakan furniture,” terang Krisna Mukti.

Dia mengaku beberapa barang yang dibelinya sudah dikirimkan oleh penjual barang antik di Semarang. Namun sebagian barang lainnya tidak dikirimkan, padahal uangnya sudah dibayar lunas. Geram, Krisna Mukti pun mengadukan permasalahan itu ke polisi di Semarang.

Menurut penuturan mantan anggota DPR RI itu, polisi sudah sempat memanggil penjual barang antik dan dipertemukan dengan Krisna Mukti. Penjual itu mengaku akan mengambalikan dana milik Krisna Mukti karena memang barangnya tidak ada. Namun sayangnya sampai sekarang belum ada realisasinya sama sekali.

“Saya adukan masalah itu ke polisi di Semarang dan dia dipanggil. Dia bilang mau kembalikan uangnya tapi nyicil. Oke, enggak apa-apa. Tapi sampai sekarang enggak ada,” paparnya.

Akibat kasus yang dialaminya tersebut, Krisna Mukti mengaku mengalami kerugian kurang lebih mencapai Rp 200 juta.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook