JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sidang perceraian antara Desta dan Natasha Rizki bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Baik Desta ataupun Caca tidak hadir dalam persidangan hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Desta. Kedua belah pihak diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.
Di hadapan majelis hakim dalam sidang yang digelar tertutup itu, Desta menghadirkan 2 orang saksi yaitu Fifi Karamoy, istri dari Vincent Rompies, dan Yessi Patricya, kakak ipar Desta atau kakak kandung Caca.
Rully Agung, pengacara Natasha Rizki mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menghadirkan saksi ke hadapan majelis hakim. Dia merasa 2 orang saksi yang dihadirkan Desta sudah cukup mewakili. Sehingga Caca pun tidak memerlukan saksi lain untuk membela dirinya.
"Dari pihak kita, tidak ada saksi. Minggu depan kemungkinan akan langsung putusan," ujar Rully Agung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Pihak Natasha Rizki tidak memerlukan saksi lagi juga karena sejatinya Caca dan Desta sudah memiliki kesepakatan terkait masalah perceraian mereka. Dalam materi gugatannya ke pengadilan pun, Desta pun mengakomodasi semua yang diinginkan oleh Natasha Rizki.
"Kita sudah sepakat dan menerima seluruh isi permohonan," tutur Rully Agung.
Kabar perceraian antara Desta dan Natasha Rizki mencuat ke publik setelah adanya konfirmasi dari pihak pengadilan. Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan adanya pendaftaran cerai dimasukkan Desta melalui kuasa hukumnya pada tanggal 11 Mei 2023.
Menurut Taslimah, Desta memasukkan permohonan cerai melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan sistem e-court. Desta tidak memasukkan hak asuh-anak dan harta gono gini dalam permohonan cerainya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra