(RIAUPOS.CO) -- Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus kematian anak Karen Pooroe. Sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Kabar meninggalnya putri Karen Pooroe disebarkan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Selama ini Arist memang ikut menangani kasus perebutan hak asuh Karen dan Arya Satria Clarpoth.
"Kalau jatuhnya di lantai berapa, pihak kepolisian masih menyelidiki itu. Saya menyebarkan berita ini ke publik karena selama ini saya menangani perkara ibu Karen yang melaporkan kepada kami bahwa ada hambatan dari Arya, suaminya, untuk bertemu dengan putrinya," kata Arist.
Selama ini Komnas Perlindungan Anak telah memanggil Arya untuk mempertemukan anaknya dengan Karen. Namun Arya tak pernah memberikan izin itu hingga sang putri ditemukan meninggal oleh pihak kepolisian.
"Sekalipun kami sudah memanggil beliau tapi dia menolak dengan arogansinya dan ini adalah pelajaran bagi keluarga di Indonesia yang harus menghilangkan ego karena tidak ada mantan anak, anak itu harus dilindungi dalam situasi apapun," tegas Arist.
Arist pun menambahkan bahwa langkah hukum akan diambil setelah kejadian meninggalnya putri Karen Pooroe.
"Saya kira besok mungkin kita akan duduk bersama untuk menentukan langkah yang akan dilakukan terhadap peristiwa ini," ujarnya.(int/eca)