FIFTY FIFTY Resmi Umumkan Membentuk Grup Baru Bersama Keena dengan Tiga Member Baru

Hiburan | Jumat, 03 November 2023 - 06:09 WIB

FIFTY FIFTY Resmi Umumkan Membentuk Grup Baru Bersama Keena dengan Tiga Member Baru
Keena akan masuk dalam line up grup baru FIFTY FIFTY dengan tiga member baru. (INSTAGRAM FIFTY FIFTY)

SEOUL (RIAUPOS.CO) – Agensi Attrakt memastikan akan meneruskan grup FIFTY FIFTY dengan penambahan tiga member baru dan mempertahankan satu anggota lama yaitu Keena. Lewat pertanyaan resminya, ATTRAKT mengatakan grup ini akan tetap beranggota empat orang, dimana tiga member lama didepak.

“Kami berencana untuk mengatur ulang FIFTY FIFTY yang berpusat di sekitar Keena, yang baru-baru ini kembali (ke agensi). Kami akan merekrut tiga anggota baru dan membentuk grup beranggotakan empat orang," jelas ATTRAKT, Kamis (2/11/2023).


Ini menjadi jawaban atas keberlangsungan grup yang bermasalah dengan hukum, di tengah popularitas lagu FIFTY FIFTY berjudul “Cupid” di mancanegara. Perkara ini terjadi pada Juni 2023, ketika FIFTY FIFTY mengajukan permohonan disposisi sementara untuk menangguhkan keabsahan kontrak eksklusif mereka dengan ATTRAKT.

Di mana ATTRAKT mencurigai The Givers sebagai sumber eksternal yang mencoba “membeli” grup tersebut. Pada tanggal 28 Agustus, Pengadilan Distrik Pusat Seoul membuat keputusannya, yang pada akhirnya menolak permintaan keempat anggota FIFTY FIFTY untuk penangguhan kontrak mereka. Tapi FIFTY FIFTY segera mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Namun, salah satu anggota Keena baru-baru ini mengirimkan pemberitahuan penarikan banding atas permintaan FIFTY FIFTY yang sedang berlangsung, dan sepakat bersama agensi itu. Sementara itu, Saena, Aran, dan Sio tidak diikutsertakan lagi karena masih ngotot dengan banding tersebut.

Kasus FIFTY FIFTY menjadi sorotan, karena grup ini baru debut 2022 dan lagunya langsung booming hingga masuk chart mancanegara. Sayangnya, saat publik belum mengenal jauh, para membernya sudah mengajukan gugatan ke agensi, inilah yang dikritik netizen.

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook