BANDUNG (RIAUPOS.CO) - Setelah melalui tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, aktris yang juga presenter Gracia Indri resmi menyandang status janda. Status janda itu terjadi setelah majelis hakim yang menyidangkan gugatan cerainya terhadap David yang merupakan personel grup band Noah.
"Tadi diputuskan, sudah ada putusan bahwa David dan Gracia sudah cerai terhitung hari ini," kata pengacara Gracia Indri, Rohman Hidayat, Kamis (3/5/2018). Menurut Rohman, sidang putusan berlangsung lancar dan sesuai keinginan Gracia Indri.
Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Gracia karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Itu jadi pertimbangan hakim juga, termasuk masalah tidak menafkahi juga," jelas Rohman.
Gracia Indri menguggat cerai David Noah pada 27 November 2017. Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 237/Pdt.G/2017/PN.Blb.(yln)
Sumber: JPC/JPNN
Editor: Fopin A Sinaga