SIDANG CERAI

Roro Fitria Bawa Lima Saksi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Hiburan | Rabu, 02 November 2022 - 10:11 WIB

Roro Fitria Bawa Lima Saksi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Roro Fitria (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Roro Fitria kembali menjalani sidang perceraian dengan suaminya, Andre Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Diketahui, sidang perceraian tersebut beragendakan keterangan saksi dari pihak Roro. Dia mengaku membawa lima saksi sekaligus dalam persidangan hari ini.


Namun sayang, wanita 32 tahun itu tidak menjelaskan siapa saja saksi yang dimaksud.

"Bismillah minta doanya. Kurang lebih ada 5 (saksi)," kata Roro saat ditemui awak media di PA Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Roro pun hadir dengan mendapat pengawalan dari beberapa pria berbusana serba hitam. Dia mengaku pengawalan tersebut dilakukan guna keamanan dan kenyamanannya selama menjalani persidangan.

"(Alasan dikawal) karena saya enggak nyaman," kata Roro.

Sebelumnya, Roro memasukkan gugatan cerai kepada suaminya secara e-court ke PA Jakarta Selatan dan terdaftar pada Kamis (14/9) (int/eca)

Roro Fitria dan Andre Irawan resmi menikah pada 29 Desember 2021. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir.

Keduanya telah menjalani sidang cerai perdana dengan agenda mediasi di PA Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Namun mediasi itu gagal karena tak menemukan titik terang.(int/eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook