JAKARTA (RP) - Wilayah Jakarta rupanya menjadi sarang berbagai produk kosmetik berbahaya. Keberadaan kosmetik berbahaya itu cukup meresahkan masyarakat. Karena itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI meminta warga agar lebih berhati-hati.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM Bahdar J. Hamid mengungkapkan bahwa pihaknya memeriksa jutaan produk kosmetik lewat uji sampling. Hal itu dilakukan karena tidak mudah mengawasi 100 persen produk kosmetik yang beredar di masyarakat.
"Temuan kosmetik berbahaya paling banyak berada di Jakarta dan Surabaya karena keduanya adalah kota besar. Sebaagian besar kosmetik (yang berbahaya) itu diimpor dari Cina," ungkapnya dia di kantor BPOM, Senin (21/10).
Berdasar hasil uji sampling, ditemukan bahwa pada semester I 2013 terdapat 633 item produk atau 42.248 buah (pieces) yang beredar di pasaran tanpa izin edar. Sedangkan yang mengandung bahan berbahaya sebanyak 52 item atau 2.529 pieces. Temuan itu diperoleh dari pemeriksaan yang dilakukan atas 2.926 sarana. Dari 2.926 sarana tersebut, 1.040 sarana di antaranya tidak memenuhi ketentuan.
Sepanjang 2012, di antara 7.005 sarana yang diperiksa BPOM, terdapat 2.005 sarana yang tidak memenuhi ketentuan. Yakni, kosmetik tanpa izin edar sebanyak 4.515 item atau 110.759 pieces. Lalu, kosmetik dengan bahan berbahaya sebanyak 110 item atau 31.274 pieces.
Dia membeber sejumlah kandungan bahan berbahaya dalam kosmetik. Misalnya, merkuri (air raksa), rodhamin B, dan asam retinoid. "Semuanya berdampak buruk pada kulit," kata dia.
Dia lalu mencontohkan merkuri menyebabkan kerusakan pada ginjal. Sedangkan asam retinoid menyebabkan pengelupasan permukaan kulit hingga bisa memicu kanker. Lalu, Rodhamin B merupakan zat pewarna yang terdapat pada bedak, lipstik, eye shadow, dan pewarna rambut. "Itu juga bisa menyebabkan kerusakan ginjal," terang dia.
Banyak produk kosmetik beredar di pasar. Bahdar menegaskan bahwa bukan produk kosmetik yang harus dihindari, tetapi zat berbahaya yang terkandung di dalamnya. Produk yang banyak digunakan dan banyak disalahgunakan oleh produsen adalah pemutih kulit. Nah, kebanyakan produk itu mengandung merkuri atau air raksa yang berbahaya bagi kulit.
Lantas, apa tindak lanjut dari temuan itu? Bahdar mengatakan bahwa dari hasil temuan sepanjang semester I 2013, pihaknya melakukan peringatan pada 680 sarana (apotek, toko, dan tempat lain yang menjual produk kosmetik) serta mengamankan atau memusnahkan 44.777 pieces kosmetik. Lalu, ada 6 sarana yang direkomendasikan untuk ditutup sementara, dan 4 sarana yang ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
Terkait masih banyaknya kosmetik berbahaya yang beredar, Bahdar mengimbau masyarakat lebih waspada. Dia mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan kosmetik dengan kemasan rusak. Tujuannya, agar tidak terjadi efek buruk pada kulit.
Dia juga minta masyarakat mengawasi penggunaan kosmetik secara mandiri. Jika muncul reaksi apapun setelah menggunakan kosmetik, pemakaian kosmetik harus segera dihentikan. "Lalu, segera ke dokter," sarannya.
Dia juga menyebut anggapan salah kaprah bahwa reaksi yang muncul pada kulit setelah memakai kosmetik merupakan tanda bahan aktif di dalamnya bekerja. Dia mencontohkan kosmetik dengan kandungan alpha hydroxy-acid (AHA). Setelah menggunakan kosmetik itu, seseorang tidak disarankan terkena panas.
"Kalau panas-panasan, kulit bisa menghitam. Ujung-ujungnya, kena kanker," cetusnya.
Jadi, peringatan harus dipatuhi. Termasuk, krim malam yang sebaiknya tidak digunakan di siang hari. Bahdar mengimbau masyarakat tidak terjebak dengan harga. Semakin mahal harga kosmetik, tidak berarti semakin aman untuk kulit.
Masyarakat, lanjut dia, juga harus lebih berhati-hati. Apalagi, kemasan maupun label kosmetik sulit dibedakan dengan produk asli. Dia menyarankan, sebelum menggunakan kosmetik, dicoba lebih dulu di belakang telinga. "Kalau alergi, iritasi atau mengelupas di kulit, segera hentikan," tegasnya. (puj/hen/dwi)