APRIL SUARAKAN MORATORIUM KEBIJAKAN PENGELOLAAN HUTAN LESTARI

Restorasi Ekosistem Riau, Siapkan 17 Juta Dolar AS

Feature | Kamis, 30 Januari 2014 - 08:16 WIB

Catatan Mhd Nazir Fahmi, Pekanbaru

Selasa (28/1), APRIL memasuki babak baru dalam pengelolaan hutan. Induk perusahaan PT Riau Andalan Pulp dan Paper (RAPP) menyuarakan moratorium dan menyerahkannya kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Jakarta.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

APRIL menetapkan Restorasi Ekosistem Riau, sebuah program dengan jangka waktu 10 tahun senilai 17 juta dolar AS.

‘’Kebijakan ini melampaui komitmen yang pernah kami buat sebelumnya dan Stakeholder Advisory Committee akan memastikan kebijakan tersebut akan dilakukan secara transparan,’’ ujar Praveen Singhavi, Presiden APRIL di hadapan Menteri Kehutanan di The Ritz Carlton Hotel Mega Kuningan, Jakarta.

Menurut Praveen, kebijakan moratorium menunjukkan APRIL sadar akan pentingnya implementasi praktik-praktik yang sesuai dengan kondisi Indonesia untuk mendapatkan hasil maksimal.

Hal ini juga menunjukkan bahwa APRIL telah berkonsultasi dengan berbagai pihak, mendengar masukan yang konstruktif mendukung maupun yang keras mengeritik.

Dalam berbagai kebijakan terobosan, kata Praveen, selalu ada awal, pertengahan dan kemudian awal yang baru. ‘’Hari ini merupakan sebuah awal yang baru, sekaligus juga merupakan kelanjutan dari fokus kelestarian yang telah kami lakukan hampir satu dekade,’’ ungkapnya.

Disebutkan Praveen, sembilan tahun yang lalu APRIL menjadi pionir dari keberlanjutan dalam industri pulp dan kertas di Indonesia dengan mengimplementasikan praktik Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (HCVF).

Sejak saat itu, kebijakan tersebut telah melindungi 250.000 hektare hutan konservasi bernilai tinggi dalam area konsesi, termasuk dengan mitra pemasok.

‘’Delapan bulan lalu, kami memulai sebuah inisiatif baru. Kami melakukan restorasi dan penanaman kembali hutan di area seluas 20.265 hektare di Semenanjung Kampar yang sebelumnya terdegradasi. APRIL menetapkan Restorasi Ekosistem Riau senilai 17 juta dolar AS untuk memperbaharui. Kebijakan keberlanjutan perusahaan mengharuskan untuk merestorasi 21.000 hektare area baru di Pulau Padang,’’ ujar Praveen.

Dan hari ini, kata Praveen, berangkat dari rekam jejak selama 10 tahun perjalanan membangun kelestarian, APRIL mengumumkan kebijakan baru yang paling komprehensif pernah ada.

Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari yang mencakup komitmen di masa lalu serta komitmen baru.

Kebijakan ini berarti bahwa dalam lima tahun mendatang, pabrik milik APRIL akan beroperasi dengan sepenuhnya menggunakan serat tanaman yang terbarukan dan lestari.

‘’Kami akan mencapai tujuan tersebut secara bertahap dalam waktu lima tahun ke depan, dan diharapkan dapat terlaksana sebelum tenggat waktu tersebut,’’ katanya.

APRIL merasa beruntung mendapatkan dukungan, persetujuan serta akses terhadap keahlian Kementerian Kehutanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan hutan lestari dalam industri APRIL.

‘’Kami berterimakasih kepada WWF serta para pemangku kepentingan lainnya seperti Greenpeace dan Worl Business Council for Sustainable Development yang telah membawa kami pada standar yang tinggi melalui arahan dan masukan dalam proses pembuatan kebijakan selama beberapa bulan terakhir. Ini telah menantang kami untuk melakukan lebih banyak dan lebih baik lagi seperti yang tertuang dalam kebijakan kami,’’ tambah Praveen.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sangat mendukung adanya moratorium yang disuarakan APRIL. Menurut menteri, konsep hutan lestari merupakan sebuah tantangan dan peluang bagi industri kehutanan.

Tiap tahun konsep hutan lestari itu harus terus disempurnakan.

‘’Kami menyambut baik upaya APRIL melalui moratorium. Tak ada pilihan, harus hutan lestari. Kalau tidak diikuti, pasar tidak bisa menerima produk. Sebenarnya sejak 2012, tak boleh lagi pakai hutan alam. Makanya perlu dibentuk kelompok independen pengarah sehingga program ini berjalan dengan baik,’’ kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, saat ini produk hasil hutan benar-benar menjadi nyata. Pengolahan lahan terus bertambah. Ini karena kemajuan pembangunan. Pembukaan hutan untuk pembangunan infrastruktur maupun perkebunan semakin luas.

Makanya, kata Zulkifli, Hutan Tanaman Industri (HTI) diwajibkan partisipasi 20 persen untuk rakyat. Bisa perkebunan, hutan rakyat atau tanaman kehidupan.

‘’Kita menuju kepada ketahanan pangan. Ini harus ditunjang perusahaan kehutanan dan industri di sektor ini masih prospektif,’’ jelasnya.(*)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook