MINIMNYA KEBERADAAN HUTAN KOTA

Ruang Terbuka Hijau Tak Berimbang

Feature | Minggu, 27 Mei 2012 - 08:23 WIB

Ruang Terbuka Hijau Tak Berimbang
Kehadiran hutan kota seperti di Jalan Diponegoro Pekanbaru ini sangat besar pengaruhnya untuk mengatasi polusi udara. Banyak tumbuhan menjadi paru-paru untuk pembersih udara. (Foto: ZAINUDIN BOY/ RIAU POS)

Menata hutan kota lebih hijau dan menambah ruang terbuka hijau (RTH) lebih banyak menjadi dambaan masyarakat Pekanbaru. Jika tidak, tentu polusi udara di Pekanbaru makin tinggi akibat pertumbuhan kendaraan bermotor dan bangunan perumahan yang menggila di Kota Bertuah.

Laporan ERWAN SANI, Pekanbaru

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

HIJAUNYA daun pohon akasia, rimbunnya rumpun bambu dan kicauan burung merebah menjadi penyejuk suasana di hutan kota Jalan Thamrin. Selain itu tampak juga para pengunjung berjalan-jalan mengelilingi hutan kota yang memiliki berbagai jenis tumbuhan tersebut.

Beragam jenis pohon kayu mulai ditanami di dalam hutan kota milik Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut. Ini dilakukan untuk menambah asri dan hijaunya hutan kota yang menjadi paru-paru di Kota Bertuah.

Hutan kota ini sangat dijaga keasriannya dengan dibersihkan dan kayu tanamannya juga cukup diperhatikan. Dari pembibitan hingga mengganti kayu yang sudah tua. Hutan kota ini menjadi pilihan tepat untuk bersantai sambil berlindung di bawah teriknya matahari. Kota yang bersuhu panas seperti Pekanbaru ini memang sudah selayaknya punya tanaman penghijau yang lebih banyak, apalagi untuk di sisi jalan raya. Tentunya pohon yang ditanami tersebut mampu untuk melindungi perjalanan warga yang sedang beraktivitas di siang hari.

Di dalam hutan kota tersebut tempatnya bersih, diberi jalan setapak dan ada tempat untuk bersantai. Lebih nikmatnya lagi ketika kita berkunjung ke hutan kota pada pagi dan sore hari. Ditambah dengan angin yang sepoi-sepoi membuat perasaan nyaman. Dengan adanya hutan kota ini kita dapat menghargai sebuah kehidupan tumbuhan, dan tentunya menjadi kewajiban kita sebagai warga untuk tetap menjaga lingkungan alam sekitarnya.

Jika itu dilestarikan akan besar kemungkinan Kota Pekanbaru ini akan terminimalisir dari yang namanya banjir. ‘’Sebagai warga Pekanbaru-Riau mari kita terapkan metode wajib menanam pohon satu orang satu pohon dalam satu bulan,’’  seperti pernyataan yang pernah disampaikan Presiden RI beberapa tahun lalu. Kalau panas terik, enaknya nongkrong di sini,’’ ucap Afrizal (28) pengunjung hutan kota kepada Riau Pos.

Hutan kota memiliki luas 5 hektare itu sekarang menjadi tempat tujuan masyarakat kota. Meskipun pandangan buruk kerap terjadi yaitu menjadi tempat para remaja pacaran. Pandangan dan keluhan itu seakan menjadi lecutan bagi pemerintah. Pasalnya hutan tersebut sampai sekarang terus menjadi perhatian. Paling tidak telah disiapkan petugas untuk menjaga kebersihan dan mengawasi hutan kota tersebut.

‘’Kalau sore sekarang semakin banyak pengunjungnya. Apalagi kalau hari libur. Sayangnya tak ada tempat bermain anak-anak. Kalau ada pastilah ramai keluarga berkunjung ke sini,’’ kata Emdeni (32) warga Tangkerang Timur kepada Riau Pos.  

Sebenarnya jika jalan-jalan di Kota Pekanbaru kita dapat menjumpai hutan yang berada di tengah kota. Mungkin inilah salah satu ciri khas Kota Pekanbaru yang masih peduli dengan penghijauan. Hutan ini memang sengaja dilestarikan sebagai pelindung dari banjir kota. Sebab Pekanbaru ini termasuk  kota yang rawan banjir.

Saat ini Pekanbaru memiliki lima hutan kota, yang luas keseluruhannya sekitar 120 hektare. Kalau diperkirakan luas hutan kota sekarang masih belum cukup mengingat belum sampai 20 persen dari luas daratan keseluruhan Pekanbaru.

Adapun kelima hutan kota tersebut, di antaranya hutan kota di Jalan Diponegoro dengan luas lima hektare, hutan kota Universitas Riau dengan luas 30 hektare, Alam Mayang seluas 20 hektare, hutan kota Auri 20 hektare, dan hutan kota Kruing 50 hektare.

Sejumlah masyarakat di Kota Pekanbaru menaruh harapan besar kepada Wali Kota Pekanbaru terpilih periode 2012-2017 Firdaus ST MT agar memprioritaskan penghijauan Kota Pekanbaru dengan pohon pelindung pilihan.

Sebab semakin lama pembangunan fisik di Kota Pekanbaru semakin pesat dengan gedung-gedung pencakar langit. Sementara pembangunan penghijauan kota dengan pohon pelindung sangat minim. Sehingga bila berjalan di trotoar di pusat Kota Pekanbaru siapa saja merasa gerah, panas dan tak nyaman.

‘’Coba saja berjalan di depan Kantor Gubernur Riau di trotoar Jalan Sudirman Pekanbaru itu, panasnya minta ampun. Tak nyaman sekali. Gimana wisatawan mau betah di kota yang panas dan gersang ini akibat minimnya pohon pelindung,’’ kata Ade Syahputra.

Di Kota Pekanbaru juga masih kurangnya taman-taman bermain di pusat Kota Pekanbaru. Akhirnya masyarakat rekreasi di tempat yang tak layak seperti di Tugu Selais depan Kantor Wali Kota Pekanbaru yang rawan kecelakaan.

Lalu sekarang sudah muncul pula tempat rekreasi kaget pada malam hari di belakang Perpustakaan Soeman Hs Pekanbaru yang berpotensi mengundang kemacetan lalu lintas. Selain itu para penyapu jalan juga mengeluhkan banyaknya sampah-sampah daun pepohonan yang berdaun lebar. Apalagi jenis pohon ketapang, daunnya amat lebar dan musim kering sekarang ini banyak daun pohon ketapang yang gugur, repot membersihkannya.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT, baru-baru ini sudah menegaskan pihaknya akan mengakomodir masukan-masukan dari warga ini. Bahkan siap meneken kontrak politik dengan mahasiswa. Termasuk peningkatan kualitas lingkungan Kota Pekanbaru dengan menyediakan ruang terbuka hijau kota, taman kota, tempat bermain dan berolahraga, dan lain-lain.

Untuk ruang terbuka hijau ini Pemko Pekanbaru terus menggesa dengan mewajibkan menanam pohon di beberapa ruas jalan utama. Bahkan sampai saat sekarang menjadi tradisi di Pemko Pekanbaru dengan sebutan Kamis Menanam. ‘’Kamis Menanam sudah dilakukan sejak zaman wali kota lama. Dan ini terus kita lakukan kata Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi.

Menurut dia, program ini sangat tepat dilakukan demi menghijaukan ruas jalan di Pekanbaru. Hanya saja dia berpesan agar pohon-pohon yang ditanam di sepanjang jalan tersebut dijaga bersama. Jangan pula habis ditanam dibiarkan begitu saja.

‘’Jadi mari bersama kita jaga pohon-pohon tersebut. Jangan habis ditanam lalu ditinggal. Mau hidup atau mati, ya, terserah. Jangan pula sampai seperti itu,’’ tegas Ayat Cahyadi.

Sementara menurut pakar lingkungan perkotaan Ir Sukatno pada riaupos online, ada beberapa pilihan pohon pelindung kota untuk di pinggir jalan Kota Pekanbaru yang cocok, berdaun kecil-kecil mengeluarkan oksigen yang banyak, akar yang tertanam kuat, dan batang tak mudah patah, yaitu pohon asam jawa (Tamarindus indica). Pada awal-awal zaman Belanda dulu, kata Ir Sukatno kebanyakan kota-kota di Indonesia ditanami jenis asam jawa ini, termasuk Kota Medan, Jakarta, Surabaya, Semarang, Jogjakarta, dan lain-lain.

Minimnya RTH

Minimnya fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH), atau yang sering disebut ruang publik di Pekanbaru. Sehingga memunculkan problematika, terutama terhadap penggunaan area tertentu sebagai pengganti ruang publik. Misalnya banyak ditemui di pinggir jalan, taman kota atau bundaran air mancur, yang dijadikan tempat bersantai oleh warga. Sehingga mengundang para pedagang kaki lima, untuk berjualan di area tersebut, dan terjadi kemacetan jalan.

Menanggapi persoalan di atas, Kepala Dinas Tata Kota dan Tata Ruang (Distako) Kota Pekanbaru Firdaus Ces mengatakan, jika saat ini pihaknya, sedang berusaha mencarikan solusi terbaik atas persoalan minimnya penyediaan ruang publik. “ Kita akui sampai saat ini, kita belum mampu menyediakan fasilitas ruang publik yang memadai. Bahkan bisa dikatakan ruang publik, yang ada sekarang masih minim sekali. Untuk itu kita akan ajukan penambahan lahan khusus, untuk ruang publik sekitar 15 hektare, “ urai Firdaus.

Dijelaskan Firdaus, penambahan lahan untuk ruang publik ini nantinya, akan disebar di 12 kecamatan yang ada. Sehingga bisa saja setiap kecamatan, harus memiliki 1,5 hektare ruang publik. Dengan begitu persoalan di atas bisa teratasi dengan baik, sebab fungsi ruang publik ini, selain untuk bersantai juga bisa berfungsi sebagai tempat rekreasi warga. “ Jika ruang publik sudah tercukupi, saya yakin semua persoalan diatas bisa terselesaikan. Terlebih jika setiap ruang publik didesain sebaik mungkin, “ ujarnya.

Menurut Firdaus, keberadaan ruang publik di Pekanbaru, baru mencapai sekitar 8, 5 persen. Padahal menurut Perda Nomor 26 Tahun 2008, disebutkan pemerintahan kota, wajib menyediakan ruang publik sebesar 20 persen dari seluruh luas areal kota.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook