SOAL PASAR CIK PUAN

Pemko-Pemprov, Damailah!

Feature | Jumat, 27 April 2012 - 09:04 WIB

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru

muslim-nurdin@riupos.co

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Perselisihan antara Pemko  Pekanbaru dengan Pemprov Riau membuat gerah warga kota. Terutama para pedagang Pasar Cik Puan yang merasakan dampak perselisihan tersebut karena berakibat pada terhentinya pembangunan Pasar Cik Puan hingga sekarang.

Para pedagang kecewa dan menilai keinginan pemerintah untuk membangun pasar tersebut sama sekali tidak mengutamakan kepentingan masyarakat, akan tetapi lebih kepada mencari keuntungan pemerintah semata. Para pedagang pun berharap Pemko dan Pemprov bisa ‘’berdamai’’.

Menurut pedagang, seharusnya, antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak saling meributkan status tanah Pasar Cik Puan   tersebut.

Akan tetapi bagaimana pemerintah berusaha meneruskan pembangunan pasar sehingga masyarakat yang sekarang berjualan di kios sementara bisa segera dipindahkan ke bangunan pasar yang baru.

‘’Kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang sama sekali tidak mengutamakan kepentingan masyarakatnya. Mereka lebih kepada mementingkan keuntungan saja. Apa salahnya antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi duduk semeja untuk membicarakan masalah ini. Sehingga persoalannya bisa segera selesai dan pembangunan pasarnya bisa dilanjutkan,’’ kata Supriadi, salah satu pedagang Pasar Cik Puan kepada Riau Pos, Kamis (26/4).

Ia juga kecewa dengan sikap Pemko Pekanbaru yang lebih memilih menghentikan pembangunan pasar karena takut rugi sebab status kepemilikan lahan yang dibangun untuk pasar itu belum ada kepastian. Padahal katanya, kalau memang itu lahan milik Pemprov Riau, apa salahnya pasar tetap dibangun karena ini juga untuk kepentingan masyarakat.

‘’Jangan korbankan masyarakat demi kepentingan pemerintah,’’ ujarnya.

Rasa kekecewaan itu juga diutarakan Ketua Pengurus Persatuan Pasar Cik Puan (P3CP) Pekanbaru H Imran Sadin atau yang lebih dikenal dengan Pak Doktor. Menurutnya alasan Pemko Pekanbaru menghentikan pembangunan Pasar Cik Puan sama sekali tidak tepat. Sebab yang dikorbankan adalah masyarakat.

‘’Terus terang kami merasa sangat kecewa dengan sikap Pemko yang memutuskan untuk menghentikan pembangunan pasar ini,’’ terangnya.

Harusnya, kata Imran, Pemko bisa berkoordinasi dengan Pemprov terkait kepemilikan lahan itu dan mendudukkan dalam satu meja. Dari disitu tentunya akan bisa diambil sebuah keputusan, apakah lahan itu milik pemerintah kota atau milik pemerintah provinsi.

‘’Kalau memang lahan itu milik pemerintah provinsi, toh pemerintah kota bisa memohon kepada pemerintah provinsi untuk meminjam pakaikan lahan itu, bukan malah menghentikan pembangunan pasarnya,’’ terang Imran Sadin.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook