SOSOK DR H ZAHRUL RABAIN SH MH, HAKIM AGUNG ASAL KUANTAN SINGINGI

Rela Tinggal di Masjid, Demi Menamatkan Kuliah

Feature | Kamis, 26 September 2013 - 11:15 WIB

Rela Tinggal di Masjid, Demi Menamatkan Kuliah
Zahrul Rabain bersama istri Hj Arminiwati. Foto: Pribadi

Hakim Agung terpilih, Dr H Zahrul Rabain SH MH lahir 24 April 1953 di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Ia merupakan putra Riau kedua yang menjadi hakim agung di Mahkamah Agung RI.

Laporan JUPRISON dan EKA GUSMADI PUTRA, Kuansing dan Pekanbaru

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelumnya, ada Achmad Masrul yang menjadi hakim agung pada 1989 asal Bengkalis. Memang untuk menjadi hakim agung yang banyak dicita-citakan oleh profesi hakim di Indonesia tersebut tidaklah mudah.

Mereka yang ingin menjadi hakim agung harus mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum.

Zahrul Rabain, suami dari Hj Arminiwati sukses menjadi motivasi bagi masyarakat Riau untuk bisa berkiprah di tingkat nasional. Ia terlahir sebagai anak pertama dari empat bersaudara yang mengawali pendidikannya di SD Sungai Pinang, Mualimin Muhammadiyah Lubuk Jambi dan melanjutkan pendidikan di Kulyatul Muballigghin Muhammadiyah di Padang Panjang. Gelar sarjana S1 diraihnya di Universitas Muhammadiyah, Bukittinggi.

Sedangkan S2 diraihnya dari Universitas Islam Riau. Ayahnya seorang petani karet sekaligus buruh bangunan di desa kelahirannya bernama Rabain Datuk Tan Kayo dan ibu Jamiah.

Nama Zahrul  sudah harum sejak berkarir di Pengadilan Negeri Bukittinggi pada tahun 1983 lalu. Ketika ditarik ke Pengadilan Negeri Takengon Aceh tahun 1985, karir kepegawaiannya pun terus menanjak.

Berbagai posisi penting pernah didudukinya, seperti Ketua Pengadilan Negeri Jambi tahun 1996, Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Bangko tahun 2000 dan Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Pekanbaru tahun 2004.

Tidak hanya sampai disitu saja, pada tahun 2007 Ia dipercaya memimpin Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Selatan. Lalu pada tahun 2009 ayahanda dari Ahmad Fadil SH ini harus rela terbang ke Makasar untuk melaksanakan tugas mulianya sebagai hakim di pengadilan tinggi di Kampung halaman mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Berangkat dari sifat kesederhanaan dan kejujuran yang ditanamkan oleh kedua orangtuanya sejak kecil, anak dari H Rabain Tan Kayo dan Hj Samiah ini akhirnya dipercaya oleh rakyat Indonesia melalui Pemilihan langsung di Komisi III DPR-RI, Senin (23/9)  menjabat sebagai Hakim Agung di Negara tercinta ini.

 Adik kandung Zahrul, Drs Maswardi pensiunan PNS, mengisahkan perjalanan hidup saudaranya tersebut. Sekelumit cerita panjang tentang perjuangannya demi untuk meraih karir pemuncak.

Menurutnya, berbagai halangan dan rintangan Ia lalui demi menamatkan pendidikan, karena memang hakim agung ini bukanlah dari golongan keluarga kaya. Ia hanyalah seorang anak petani karet dari sebuah kampung yang jauh dari kemajuan zaman semasa itu, yang sekarang terletak di kecamatan paling ujung Kabupaten Kuansing.

Setelah menamatkan pendidikan dasar di SD Sungaipinang pada tahun 1996, Ia harus rela merantau dan meninggalkan sanak keluarga dan kedua orangtuanya. Ia pun melanjutkan pendidikan di PGAN 6 Tahun di Padang Panjang Sumbar dan Tamat pada tahun 1972. Berangkat dari kemauan dan keinginan yang kuat, kendati tanpa ditopang oleh kondisi ekonomi yang mapan di pihak keluarga, ternyata bukanlah jadi penghalang bagi Zahrul Rabain untuk melanjutkan pendidikan demi mencapai cita-cita yang telah tertanam dibenaknya sejak kecil.

Lalu, pada tahun 1981 Zahrul kecil yang punya semangat tinggi melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, yakni ke Universitas STIH Muhamadiyah Bukittinggi, Sumbar. Universitas ini menjadi pilihan baginya semasa itu.

Nah, di situ Zahrul belajar Ilmu Hukum. Lagi-lagi, Zahrul harus kembali berjuang menghadapi kerasnya kehidupan demi mendapatkan sesuap nasi. Ia harus berjibaku dengan waktu supaya dapur tetap berasap dan pelajaran tetap jalan.

Zahrul tanpa bertumpu kepada kedua orang tuanya yang hidup pas-pasan di kampung halaman kerap diundang oleh masyarakat Bukittinggi untuk memberikan pengajian dan ceramah agama dari masjid ke masjid.

Sehingga Ia memutuskan untuk tinggal di Masjid selama menempuh pendidikan fakultas hukum tersebut.

Maswardi terus menceritakan, bahwa Masjid Almubarak yang berlokasi tidak jauh dari Stasiun kereta Api Bukittinggi, di sanalah tempat Zahrul berlindung. Ia melalui hari-harinya di masjid itu sebagai penjaga masjid. Alhasil, dengan ketekunan dan kesungguhan yang dimiliki anak pertama dari Rabain ini, sehingga cepat menamatkan pendidikannya di Bukittinggi.

Di tengah kesulitan ekonomi yang masih menderanya, Zahrul pun ingin merubah hidupnya dengan cara memasukkan lamaran ke pengadilan yang ada di kota tempatnya menuntut ilmu tersebut.

Buah dari perjuangannya selama ini ternyata membuahkan hasil, Ia akhirnya mendapat pekerjaan di kota yang mengasah kehidupannya.

Kendati sudah bekerja di pengadilan yang ada di Bukittinggi, namun Zahrul masih tetap dengan kesibukannya sebagai seorang pendakwah yang memberikan siraman rohani kepada masyarakat. Setelah bekerja, Ia memang tidak lagi tinggal di masjid dan menyewa salah satu rumah yang ada di kota itu.

Tidak lama di Bukittinggi, Ia melanjutkan pendidikannya Pasca Sarjana (S-2) di Universitas Islam Riau. Disitulah Ia menambah pengetahuan akan hukum dan melanjutkan pendidikan doktornya di Universitas Padjajaran.

Di tengah kondisi ekonomi keluarga yang cukup sulit, Zahrul akhirnya bisa lepas dari kesulitan tersebut. Hal ini menurut sang adik, Maswardi, kesuksesannya itu tidak terlepas dari dukungan orangtua dan keluarga. ‘’Kemauannya untuk sekolah sangat kuat, disamping itu ia juga punya sifat jujur dan tekun dalam belajar,’’ katanya.

Sebelum terpilih menjadi hakim agung, Selasa (24/9) malam, Zahrul sempat meminta restu dari keluarga dan masyarakat di kampung halamannya. Di tengah malang menimpa, karena ibunya, Hj Samiah meninggal dunia beberapa bulan lalu, Zahrul harus pulang kampung melepas keberangkatan ibunya menghadap Sang Pencipta, ke Sungaipinang.

‘’Pada saat itulah, Bang Zahrul menyampaikan permintaan doa restunya atas keikusertaanya untuk menjadi hakim agung,’’ lanjutnya.

Pada saat itulah, Zahrul yang dulu dikenal dengan pribadi tekun, cerdas dan jujur ini benar-benar masih tertanam di dirinya sifat-sifat terpuji tersebut.

Pasalnya, Zahrul pernah mengatakan, bahwa dirinya maju mencalonkan diri sebagai hakim agung tidak ingin dan tidak akan melakukan tindakan tercela sedikit pun, seperti suap atau menyogok.

‘’Kalau memang dengan suap tidak terpilih, ya tentu kita terima. Tapi kita tidak ingin melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama dan ada-istiadat kita. Jadi, kita tidak akan main suap-suap. Kalau terpilih, Alhamdulillah, kalau tidak, tak apa-apa,’’ ucap Zahrul yang ditirukan adiknya tersebut.

Dirinya dan masyarakat Sungaipinang merasa terharu dengan terpilihnya putra Kuansing sebagai hakim agung.

‘’Yang pasti ini suatu kebahagian dan kebanggan bagi kita dari keluarga dan juga masyarakat Kuansing, ’’ katanya mengakhiri.

Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit sangat mengapresiasikan terpilihnya salah seorang putra terbaik Riau sebagai hakim agung RI, Zahrul Rabain asal Kuansing.

Karena menurutnya dengan demikian, terbukti Riau mampu bersaing dengan daerah lain terkait Sumber Daya Manusia (SDM).

‘’Tentunya kita bersyukur sudah mulai bermunculan putra-putra terbaik Riau yang berkiprah ditingkat nasional ini,’’ terangnya.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook