HUTAN ULAYAT PANGKALAN INDARUNG SINGINGI, TERANCAM PUNAH (2-HABIS)

Polisi Diminta Bertindak, Pemkab Bentuk Tim

Feature | Jumat, 21 Juni 2013 - 08:32 WIB

Polisi Diminta Bertindak, Pemkab Bentuk Tim
Salah seorang ninik mamak Desa Pangkalan Indarung menunjukkan hutan ulayat yang merupakan area kawasan HPT yang sudah dibabat oleh orang yang tak bertanggung jawab, Selasa (18/6/2013). Foto: JUPRISON/RIAU POS

Pembabatan hutan ulayat di Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi menyulut kemarahan masyarakat adat setempat. Pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Kuansing diminta dapat menghentikan perusakan hutan.

Laporan JUPRISON, Kuansing

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

SABTU (24/6) menjadi batas waktu yang diberikan masyarakat adat Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi untuk para pekerja meninggalkan hutan. Lebih dari 400 hektare lahan hutan telah dibabat.

Jika mereka ingkar dan keras kepala, warga mengancam akan melakukan pengusiran paksa. Warga juga meminta, pemilik modal yang mendanai pembatan hutan agar menemui kepala desa dan ninik mamak yang ada di desa tersebut sebelum Sabtu.

“Kami minta mereka pergi dengan baik-baik, kalau tidak seluruh yang ada akan kami usir paksa,” ujar Ilut, Datuak Sinyato dari Suku Petopang Desa Pangkalan Indarung saat bersama Upika Singingi dan Dinas Kehutanan meninjau lokasi lahan adat yang diserobot salah seorang pengusaha dari Pekanbaru, Selasa (18/6).

Tidak hanya itu, kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penggarapan lahan adat Pangkalan Indarung secara tidak sah, Datuak Sinyato meminta ganti atas kerugian terhadap kerusakan hutan adat yang terjadi saat ini. “Karena masyarakat sini (Desa Pangkalan Indarung, red) pun kalau merusak hutan juga kena denda, jadi kayu yang sudah ditebang, tanah yang sudah rusak mohon dikembalikan atau diganti rugi istilahnya denda adat,” ujarnya.

Para ninik mamak dan kepala desa Pangkalan Indarung menyadari, bahwa persoalan ini sudah disampaikannya kepada pihak kepolisian dan Pemkab Kuansing. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemkab Kuansing langsung bergerak cepat dan segera membentuk tim terpadu untuk menyelamatkan hutan dari kepunahan.

Di samping hutan yang dibabat tersebut terdapat hak ulayat dari masyarakat adat Pangkalan Indarung, namun disadari Pemkab Kuansing, bahwa hutan tersebut merupakan kawasan hutan yang berstatus sebagai Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang luasnya berkisar 9.000 - 12.000 hektare.

Makanya, pemerintah merencanakan akan membentuk tim terpadu penertiban di area HPT tersebut, yang beranggotakan polisi, kejaksaan, dinas kehutanan, Satpol PP dan instansi terkait lainnya. “Kami rencanakan bentuk tim, sekarang sedang kami susun, dan langsung Kadis Kehutanan sebagai ketua tim,” kata Kepala Dinas Kehutanan Kuansing Febrian Swandwa SHut kepada Riau Pos, Rabu (19/6).

Lahan yang dilaporkan masyarakat Pangkalan Indarung berada dalam kawasan HPT, menurutnya, apabila mau dimanfaatkan harus memiliki izin untuk melaksanakannya.  “Untuk saat ini kawasan ini masih HPT, apalagi belum ada rekomendasi Menhut soal kawasan ini yang sedang diusulkan berubah dalam RTRW Riau dan Kuansing,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Azwar meminta warga jangan sampai anarkis dalam mempertahankan hak atas hutan ulayat ini. Sebab, menurutnya, bila terjadi pengrusakan atau penganiayan bisa berurusan dengan hukum. “Laporkan ke kami, kami akan tindaklanjuti, karena negara kita negara hukum,” sarannya.

Kawasan ini merupakan kawasan HPT yang apabila ingin dimanfaatkan, kata Azwar harus ada pelepasan kawasan dan izin dari Kemehut. Nah, untuk menentukannya, pihaknya mengacu kepada RTRW kabupaten yang ada. “Kami harus juga lihat apakah di RTRW ini termasuk HPT atau bukan,” sarannya juga. Selanjutnya, Kepala Desa Pangkalan Indarung Siamri menambahkan, mulusnya aksi pembukaan lahan di areal HPT ini tidak terlepas dari beking warga tempatan. Menurutnya, aksi perambahan hutan adat milik masyarakatnya juga dilakukan dari arah kecamatan Hulu Kuantan.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook