Laporan Fadli Mualim, Rokan Hilir
Bayang-bayang konflik dengan desa dari provinsi tetangga mulai tergurat empat tahun terakhir.
Menurut Paiman (37), Ketua RW X Dusun Podo Rukun Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil, tanda-tanda benih konflik tapal batas itu mulai terlihat dengan bergesernya patok yang mengakibatkan lahan Rohil berkurang sekitar 2 kilometer dari awal, jika mengacu pada pilar patok 75 yang sempat disaksikannya.
Ini ditambah rentetan provokasi yang kerap mereka terima. Oknum aparat dari Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara kadang mendatangi Dusun Podo Rukun.
‘’Meski tidak terjadi adu mulut, tapi sikapnya itu arogan dan menakutkan juga bagi warga kita,’’ kata Paiman.
Karena itu, lanjutnya, penetapan tapal batas harus segera dilakukan, disosialisasikan serta ditegaskan di lapangan agar tindakan provokasi terhenti.
Bumbu pemedas provokasi lainnya, ternyata di dalam Dusun Podo Rukun tersebut, terdapat juga oknum yang mengaku sebagai Kepala Dusun dari Tanjung Mulia kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
‘’Jadi ia mengklaim ini adalah Desa Tanjung Mulia dengan mendirikan rumah kepala dusun serta memasangkan plang yang bertuliskan Kepala Dusun Tanjung Mulia, Labuhan Batu Selatan namun tanpa warga. Kita komplain ini, tapi tidak ada tanggapan. Pernah juga diadakan pertemuan melibatkan pihak Kecamatan Pasir Limau Kapas namun oknum tersebut bergeming,’’ kata Paiman lagi.
‘’Karena itu kami sangat mengharapkan agar Pemerintah Rokan Hilir bisa segera tuntaskan persoalan tapal batas. Kami sangat keruh (tak jelas, red) di sini, keberadaan Kepala Dusun Tanjung Mulia itu saja sudah menimbulkan pro kontra, masyarakat merasa tidak aman,’’ ujar Kepala Dusun, Murni Sangkot.
Beberapa waktu lalu, lanjutnya, juga pernah Posyandu yang dibuat ditempati oleh orang yang tidak dikenal, untung saja pihak Puskesmas datang dari Panipahan.
‘’Kami ingin Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengayomi kami, sehingga meski di perbatasan tapi kami merasa tentram. Jangan seperti ini, setiap saat kami dalam perasaan was-was kalau-kalau terjadi hal yang tidak diinginkan,’’ harap Murni Sangkot.
Kabar mengembirakan berhembus dari DPRD Rohil. Ketua Komisi I DPRD Rohil Darwis Syam SH di Bagansiapiapi mengatakan, menyangkut tapal batas telah diselesaikan pihak provinsi dan Kementrian Dalam Negeri.
‘’Belakangan ini dengan adanya kasus sengketa tapal batas di Rokan Hulu, sepertinya perhatian Mendagri kian intensif untuk menyelesaikan tapal batas. Dan khusus Rohil, saya kira sudah selesai. Mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 1984 antara dua Pemerintah Sumatera Utara dan Riau diantaranya untuk batas patok 153 di Kecamatan Pujud, Kepenghuluan Tanjung Medan. Begitu juga untuk garis batas di Bagan Sinembah, Simpang Kanan, Panipahan, Pasir Limau Kapas, dengan Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan,’’ kata Darwis lagi.
Pun demikian, ia mengakui, kondisi di lapangan tidak mungkin tercapai seideal apa yang dirumuskan di atas kertas. ‘’Saya kira ini harus dipertegaskan juga dengan titik koordinat.
Khusus dusun Podo Rukun, yang diklaim sebagian wilayahnya oleh Labuhan Batu Selatan, kita pernah diskusikan ini dengan DPRD sana untuk diselesaikan. Secara de facto saya kira sudah selesai, mengingat masyarakat punya KTP serta data Pemilih Rohil,’’ tukasnya.
Memasuki medio Mei 2012, agaknya kata selesai itu masih jauh dari yang diharapkan. Tentram yang hakiki di perbatasan belum terengkuh sama sekali, disusul pula dengan terus bergolaknya sejumlah persoalan sengketa lahan di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas.
Tumpang tindih lahan terus terjadi, kepemilikan ganda mengemuka, oknum aparat kepenghuluan pat gulipat jual beli tanah dengan oknum pengusaha. Kasus teranyar saat ini adalah penghentian sebuah alat berat Beko yang sedang beroperasi di lahan yang diklaim milik oknum pengusaha seluas 1.000 hektare di Dusun III Sei Tengar Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kamis (17/5).
Sang oknum telah mengelontorkan uang Rp500 juta membeli lahan secara non prosedural. Hal ini pun telah menyeret oknum Datuk Penghulu Pasir Limau Kapas periode sebelumnya, Asyri ke penjara.
‘’Terpaksa dihentikan (aktifas beko, red) karena lahan itu adalah milik pemda,’’ kata Camat Pasir Limau Kapas, M Nasir SPd.
Kisruh jual lahan seperti disebut, menjadi penambah kian peliknya kisruh tapal batas yang belum pungkas. Persoalan agaknya bertambah runyam, karena belakangan Plt penghulu sekaligus Sekretaris Kepenghuluan, Amrul Khoiri dimutasi ke Kantor Satpol PP Rohil.
‘’Padahal ia sudah lama mengabdi di Pasir Limau Kapas, lebih dua periode kepenghuluan sebagai sekretaris kepenghuluan. Ia mengetahui betul riil di lapangan, selain itu warga pun mengenal ia dengan baik. Apalagi di Podo Rukun, mereka patuh mendengar cakap Amrul,’’ kata Arsad (37) warga jalan Rasul Hasan, Pasir Limau Kapas.
Beberapa pekan terakhir, Paiman malah dijebloskan aparat polisi provinsi tetangga. Tanpa alasan yang jelas, ia terpaksa mendekam di penjara selama lebih kurang dua pekan. Paiman dituding menempati kawasan Podo Rukun (Rohil) yang diklaim justru sebagai kawasan Kabupaten Labusel itu.
Ketika Riau Pos mengonfirmasi hal ini pada Wakil Bupati Rohil H Suyatno, Sabtu (16/6), di Bagan Batu di sela pelaksanaan Muskercab I PPP, orang nomor dua di Negeri Seribu Kubah ini tidak menampik.
‘’Kita mengetahui ada warga kita yang ditahan polisi Labusel. Kita sudah koordinasikan dengan Kapolres Rohil dan sekarang yang bersangkutan sudah dibebaskan,’’ tegas Suyatno.
Menyangkut tapal batas, lanjutnya, pemerintah daerah sudah kerap mengadakan rapat bahkan boleh dikatakan jenuh saking seringnya.
‘’Tinggal implementasi di lapangan saja, kalau tapal batas kan sudah duduk. Berpedoman pada ketetapan tahun 1984, tidak perlu dipersoalkan lagi. Kita bahkan sudah pernah komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Labusel. Tapi memang di lapangan bisa saja terjadi hal yang tidak diinginkan, kita sesalkan di Sei Sindur juga didirikan pos dan gapura dan Satpol PP juga ditempatkan di sana. Ada apa? Apa maksudnya?,’’ kata Suyatno.
Menurutnya, langkah terbaik saat ini adalah saling menahan diri sambil menunggu pihak kementerian turun ke daerah.
Sementara itu pihak Tata Pemerintahan Kabupaten Rohil, sebagaimana disampaikan Kabag Tapem Ahmad Arslan, Selasa (19/6), pihaknya akan turun ke sejumlah daerah perbatasan di Kabupaten Rohil, salah satunya di Kecamatan Pasir Limau Kapas.
‘’Kami, rombongan dari Tapem berniat melihat kondisi di lapangan. Kita tetap berpedoman SK Mendagri 1984 itu. Sejarahnya atau kronologisnya panjang, kita memang menyadari ada beberapa yang perlu diperhatikan segera. Tidak hanya di Podo Rukun, salah satunya titik 153 tepatnya di Tanjung Sari Kecamatan Pujud juga bermasalah,’’ katanya.
Belum terang penyelesaian tentang tapal batas, belakangan berdasarkan informasi dari masyarakat ada indikasi PTPN yang berlokasi di Provinsi Sumut memasuki wilayah Rohil.
Kenyataan ini diamini Ahmad Arslan. ‘’Ada indikasi masuk wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, namun untuk kejelasannya kita akan lakukan pengecekan di lapangan,’’ tukasnya lagi.
Anggota Komisi I DPRD Rohil H Bakhtiar SH mengakui berencana untuk meninjau ke lapangan pada 26 Juni mendatang bersama pihak Tapem.
‘’Saya sudah sampaikan usulan untuk segera turun. Tapi harap diingat, kita tidak dalam kapasitas menetapkan tapal batas. Hanya meninjau dan memberikan informasi di masyarakat mengenai tapal batas yang benar menurut undang-undang sebagaimana mengacu pada ketentuan yang berlaku,’’ kata politisi partai Hanura ini.
Menurutnya saat ini terjadi kekisruhan baru disebabkan klaim kepemilikan lahan yang dilakukan oleh pihak PTPN IV, Sumut.
‘’Masyarakat melapor lahan mereka ditebangi oleh pihak PTPN IV, yang diklaim lahan itu adalah wilayah Labuhan Batu (Induk). Padahal warga sudah sejak lama memanfaatkan lahan tersebut,’’ ujar Bahktiar.
Wilayah yang diklaim dan telah ditebangi seluas puluhan hektare itu mencakupi lahan milik warga di Kepenghuluan Panipahan Laut dan Panipahan Darat.
‘’Ini harus segera disikapi, makanya kita akan turun. Biar semuanya jelas. Kalau ternyata PTPN IV salah maka mereka harus menganti rugi, kalau benar silakan. Kita mengajak Tapem yang berkaitan dengan tapal batas untuk menentukan titik koordinat mana yang benar,’’ ujar Bakhtiar.(fia)