AKHIR PELARIAN CAI CHANGPAN

Gantung Diri, Tewas 12 Jam sebelum Ditemukan

Feature | Selasa, 20 Oktober 2020 - 13:00 WIB

Gantung Diri, Tewas 12 Jam sebelum Ditemukan

Sejak kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada 14 September, Cai Changpan menjadi buruan utama tim khusus gabungan. Sebulan berselang, posisi terpidana mati kasus narkoba itu makin terdesak. Hingga akhirnya, dia memutuskan untuk gantung diri.

Laporan: Jawapos.com


Begitulah dugaan motif bunuh diri pria dengan nama alias Antoni alias Cai Ji Fan tersebut yang diungkap Polda Metro Jaya (PMJ) kemarin (19/10). Kemungkinan itu merujuk hasil analisis dan kerja tim khusus (timsus) pencarian Cai Changpan.

Selain memaparkan analisis motif, kepolisian mengungkapkan hasil otopsi narapidana (napi) asing asal Cina tersebut.

Dari pemeriksaan fisik jasad, ditemukan luka lecet tekan yang melingkar di bagian leher dari kiri bawah ke kanan atas. Tidak ditemukan luka lain di tubuh Cai Changpan.

”Bisa dipastikan (jasad) yang menggantung adalah terpidana mati Cai Changpan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers.

Berdasar otopsi itu, kepolisian menyatakan bahwa Cai Changpan meninggal karena terjadi penyumbatan jalan napas yang mengakibatkan mati lemas. Estimasi dokter, Cai Changpan meninggal pada Jumat (16/10) pukul 20.00 atau 12 jam sebelum ditemukan.

”Makanya, ketika ditemukan, fisik korban ini masih bagus,” ujar perwira polisi bintang dua tersebut.

Kesimpulan bahwa jasad yang gantung diri di sebuah gubuk beratap asbes di sekitar area pembakaran ban di hutan Jasinga, Bogor, tersebut adalah Cai Changpan juga diperkuat dengan hasil identifikasi sidik jari dan tato. ”Identik (dengan ciri-ciri Cai Changpan),” tegasnya.

Berdasar hasil otopsi dan analisis itu, Nana memastikan bahwa Cai Changpan tewas karena bunuh diri. Bukan dibunuh pihak lain sebagaimana spekulasi publik. Hasil analisis tersebut merupakan kerja 291 personel yang terdiri atas PMJ, Korbrimob Polri, dan Lapas Kelas I Tangerang.

”Tanggal 20 (September) kami mendapatkan bantuan 1 SSK (satuan setingkat kompi) Brimob,” jelasnya.

Nana menjelaskan, pencarian Cai Changpan dilakukan timsus gabungan sekitar satu bulan. Petunjuk signifikan diperoleh dari keterangan Nuryannah, istri Cai Changpan. Nuryannah menyebut suaminya mungkin bersembunyi di hutan Tenjo yang masuk perbatasan Tangerang dan Bogor.

”Fokus kami langsung ke wilayah Tenjo,” terang Nana.

Sebelum bersembunyi di hutan, Cai Changpan sempat menemui istrinya di Tenjo. Selain itu, ada tiga orang yang sempat bertemu dengan bandar narkoba yang divonis mati pada Juli 2017 tersebut. Keterangan dari warga itu menjadi petunjuk tambahan bagi timsus untuk menyisir hutan Tenjo.

”Karena hutan Tenjo sangat luas, kami butuh tambahan personel. Kami langsung tambah BKO dari Brimob,” ungkapnya.

Tim berlanjut ke lokasi pembakaran ban di hutan Jasinga setelah mendapat informasi dari Kepala Desa (Kades) Koleang Abdul Rohman. Kades menuturkan bahwa ada warganya yang melihat orang mencurigakan di sekitar lokasi pembakaran ban tersebut.

”Tanggal 16 (Oktober) dapat infonya. Tanggal 17 kami ke lokasi (pembakaran ban),” paparnya.

Jasad bandar narkoba itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk diotopsi. Rencananya, jasad yang telah diotopsi tersebut diserahkan kepada pihak lapas. ”Kami membantu pencarian terpidana (Cai Changpan) sehingga akan menyerahkan ke lapas dan pasti nanti pihak keluarga yang mengambil (jenazah),” terang dia.

 

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook