Gadis Lesbian Larikan Perawan

Feature | Selasa, 09 Oktober 2012 - 11:30 WIB

Gadis Lesbian Larikan Perawan

Luril (17), bukan nama sebenarnya, warga Samarang, Garut ini harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banjar. Gadis berambut pendek seperti lelaki ini ditangkap polisi atas pengaduan keluarga Ela (43), nama samaran, warga Kelurahan/Kecamatan Banjar.

Laporan JPNN, Tasik

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Informasi yang berhasil dihimpun Radar Tasikmalaya (Grup JPNN), Senin (8/10) dari lingkungan kepolisian menyebutkan, Luril diadukan oleh Ela lantaran membawa kabur putrinya yang bernama samaran Cemara (16) sejak bulan Juli 2012.

Ditemui Radar di ruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Kosasih SIP membenarkan kasus tersebut. Pihaknya saat ini sedang menangani kasus melarikan anak perempuan dibawah umur tanpa ijin orang tua, dengan tersangka warga Samarang, Garut.

Dijelaskannya, penanganan kasus ini berdasarkan laporan yang  diterima Polres Banjar dengan nomor laporan LP/B/338/VII/2012/JBR/ RES BANJAR tanggal 5 Juli 2012. “Benar kami sedang menanganinya sekarang dan masih dalam proses pemeriksaan. Satu tersangka sudah kita amankan berikut dengan barang buktinya. Dan saat ini kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan ini,” beber mantan KBO Lantas Polres Banjar ini.

Tersangka Luril, terang Kasat, diketahui memiliki kelainan orientasi seksual. Kepada polisi, Luril mengaku menyukai sesame jenis atau lesbian. Karenanya saat diperiksa penyidik PPA, tersangka mengaku tidak merasa melarikan anak gadis itu. “Tersangka mengaku mereka berdua kabur atas dasar suka sama suka. Keduanya mengaku kali pertama berkenalan melalui dunia maya, yakni Facebook,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan itu terungkap, Luril dan Cemara pertama berkenalan pada akhir bulan Juni 2012 lewat Facebook (Fb). “Puncaknya pada awal Juli, mereka janjian untuk bertemu di Banjar. Keduanya bertemu di Jalan Letjend Suwarto sebelum akhirnya keduanya kabur ke Jakarta. Hingga akhirnya menetap di sebuah tempat kost di kawasan Cihampelas, Bandung,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Kasat, keduanya memang telah menjalin hubungan asmara. “Kepada penyidik, tersangka mengaku sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri selama tinggal bersama di tempat kos. Dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tersangka bekerja sebagai PKL sandal dan sepatu yang membuka lapak di Alun-alun Bandung,” paparnya.

Sedangkan, kasus ini terungkap ketika pihaknya pada hari Jum’at (6/10) mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka bersama korban di kawasan Cihampelas Bandung. Setelah informasinya dimatangkan melalui kordinasi dengan aparat kepolisian setemat (Cihampelas).

“Setelah diyakini benar, saya bersama dengan lima orang anggota lainnya langsung menuju ke Bandung untuk melakukan penjemputan. Dan saat kita jemput, alhamdulilah keduanya ada dan tersangka tidak melakukan perlawanan,” bebernya.

Diwawancara Radar Luril mengaku tidak merasa melarikan Cendana. Sebab gadis yang biasa dia panggil Olan ini, ikut karena sukarela. “Tidak ada paksaan atau tekanan apapun. Karena selama dalam pelarian, saya juga beberapa kali bertanya dan sudah saya suruh untuk pulang tapi dianya (Cendana) tidak mau,” katanya.

Luril juga mengaku dirinya bersama Olan memang sudah pacaran sesama jenis. Bahkan Luril begitu menyanyangi Cendana. Selama tiga bulan dalam pelarian, sudah ada beberapa tempat yang pernah ditinggalinya, seperti Jakarta, Cikarang, Garut dan terakhir menetap di Cihampelas, Bandung.

“Kami berdua saling mengasihi seperti layaknya pacaran. Bahkan selama kami tinggal, semua kebutuhan Olan saya penuhi. Termasuk kebutuhan birahi,” ungkapnya terus terang. (kun)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook